Di Indramayu Warga yang Bandel Enggak Pakai Masker, Bakal Dihukum Push-Up

Warga yang masih membandel tidak mengenakan masker di wilayah Kabupaten Indramayu akan dihukum push-up.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Di Indramayu Warga yang Bandel Enggak Pakai Masker, Bakal Dihukum Push-Up 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Warga yang masih membandel tidak mengenakan masker di wilayah Kabupaten Indramayu akan dihukum push-up.

Seperti yang terlihat di Jalan DI Panjaitan, Sabtu (9/5/2020) sore, para penguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan paksa oleh petugas dan dihukum push-up.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, hukuman push-up ini sebagai sanksi sosial agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Pengguna jalan yang terlihat tidak mengenakan masker langsung kita berhentikan, kita suruh push-up," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (9/5/2020).

Di Tengah Wabah Corona, Sebuah Rumah Malah Jadi Tempat Karaoke, Digerebek Polisi 2 PL Diamankan

Kamsari mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat.

Ia juga menjelaskan, hukuman push-up ini berlaku bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berboncengan dengan yang bukan suami-istri, pengendara mobil yang masih duduk bersampingan, dan protokol kesehatan lainnya.

Pantuan Tribuncirebon.com, sebelum memberi sanksi, mereka yang melanggar ditanyai kondisi mereka oleh petugas, jika sehat akan langsung dihukum push-up sebanyak 5 kali.

"Kamu sehat? Kenapa tidak pakai masker? Kalau sehat push-up 5 kali," ujar petugas.

Setelah menerima hukuman mereka juga memberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.

Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Akan Dimakamkan di San Diego Hills

Kamsari Sabarudin berharap, masyarakat bisa mengerti akan bahayanya Covid-19 dan mau mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut di Kabupaten Indramayu.

"Harapannya untuk mencegah mengurangi penyebatan covid-19, artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi insya Allah PSBB di Indramayu akan dihentikan dan tidak diperpanjang, artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved