Sejumlah Penumpang Terbukti Positif, Jakarta, Banten & Jabar Sepakat Usul Pengendalian Covid di KRL
Terbukti sejumlah penumpangnya positif, Jabar, Jakarta, dan Banten, sepakat usulkan pengendalian Covid di KRL.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif Covid-19, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.
“Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta,” ucap Kang Emil.
“Atau seperti yang saya lakukan di Jawa Barat. Perusahaan yang buka harus melakukan tes Covid-19 dengan biaya sendiri. Mungkin ini bisa jadi solusi juga, sehingga kasarnya orang yang berpergian itu bebas Covid-19 dengan bukti tes PCR,” kata Emil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pengendalian pergerakan orang dari luar Jakarta ke Jakarta dan sebaliknya harus menjadi perhatian utama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, fakta di lapangan, meskipun telah diterapkan PSBB dan kebijakan larangan mudik, memasuki minggu kedua Ramadan ini pergerakan orang ke Jakarta atau sebaliknya masih terjadi.
“Kami mengundang beberapa ahli epidemiologi, mereka menunjukkan potensi penyebaran (Covid-19) apabila pergerakan penduduk antar wilayah itu dibiarkan,” tutur Anies.
“Ada dua pergerakan, pergerakan di dalam Jabodetabek yang harus dikendalikan umumnya lewat KRL. Lalu yang kedua adalah pengendalian pergerakan dari Jabodetabek ke luar Jabodetabek. (Apabila tidak dikendalikan) konsekuensinya kenaikan kasus (positif Covid-19) di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, Anies berujar bahwa regulasi dan penegakan regulasi yang ketat menjadi sangat penting dalam menekan pergerakan warga. Selain itu, perlu juga dilakukan kembali usulan kepada Kementerian Perhubungan RI dalam mengendalikan pergerakan KRL dan penumpangnya.
“Kita akan membuat aturan bahwa orang harus memiliki surat izin untuk masuk-keluar wilayah Jakarta. Yang akan saya usulkan surat izin keluar masuk wilayah Jabodetabek, sehingga untuk bepergian itu harus membawa surat izin itu,” ujar Anies.
Adapun Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, sebagian warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 disebabkan oleh adanya aktivitas di Jakarta. Termasuk sebanyak 30 persen warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 adalah pengguna layanan transportasi publik ke Jakarta, salah satunya KRL.
“Sebagian itu terpapar karena ada konektivitas dengan Jakarta dan sekitarnya. Jadi, sebagian besar itu ada kaitannya dengan Jakarta, entah bekerja di Jakarta atau pasangannya bekerja di Jakarta atau pernah mengunjungi Jakarta,” kata Bima.
Sebelumnya, Bima bersama bupati/wali kota Bodebek pun telah melakukan koordinasi terkait operasional KRL. Ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari koordinasi tersebut, di antaranya para kepala daerah Bodebek akan menyampaikan secara resmi permintaan kepada Kementerian Perhubungan RI untuk mengevaluasi kembali kebijakan operasional KRL.
“Kami minta dua opsi. Opsi pertama, adalah stop total (KRL) dengan kewajiban bagi pengusaha atau kantor di Jakarta menyediakan layanan jemput,” tutur Bima.
“Opsi kedua adalah, kalaupun tidak mungkin berhenti total kami memberikan opsi ada pembatasan yang lebih ketat. Bisa dalam bentuk penumpang yang naik memiliki identitas, ada gerbong yang ditambah, ada jadwal yang ditambah, petugas yang ditambah, dan lain-lain,” tuturnya.
• Kebijakan Menhub Aktifkan Transportasi Kontradiktif Cegah Covid, Uu: Ulama & Warga Susah Payah PSBB