Pemudik yang Kadung Datang ke Garut Boleh Masuk, Ini Syaratnya

Pemudik yang sudah kadung datang ke Garut tak akan diminta untuk kembali ke kota asal. Pemkab Garut

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
tribunjabar/firman wijaksana
Bupati Garut, Rudy Gunawan memeriksa pengendara yang masuk ke Garut di cek poin Kadungora, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemudik yang sudah kadung datang ke Garut tak akan diminta untuk kembali ke kota asal. Pemkab Garut akan mempersilakan masuk ke Garut namun dengan berbagai syarat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, larangan mudik tetap berlaku sesuai anjuran pemerintah pusat. Namun jika ada yang terlanjur datang, pihaknya akan memeriksa kesehatan pemudik sebelum mengizinkan masuk ke Garut.

"Misal (pemudik) dari Jakarta sampai ke sini pakai mobil preman, apa mau dipulangin? Kami cek kesehatannya secara maksimal saja," ucap Rudy di cek poin Kadungora, Jumat (8/5/2020).

Selain diperiksa kesehatannya, pemudik juga diharuskan membuat surat pernyataan. Isinya bersedia untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Kantor Pos Mulai Cairkan Bantuan Pemkot Bandung untuk Warga Non-DTKS Terdampak Corona

"Dia juga wajib lapor ke RT, RW, desa, dan Puskesmas. Kami juga akan terus pantau kondisi kesehatannya," katanya.

Syarat lain bagi pemudik yang kepalang datang, lanjutnya, wajib memiliki keluarga inti di Garut. Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan kepada pemudik serta keluarga yang didatanginya.

Namun jika pemudik datang dengan kondisi sakit dan suhu tubuh di atas 38 derajat, maka akan diarahkan ke tempat isolasi khusus. Pemkab menyediakan ruang isolasi di eks Kantor KB Provinsi Jabar di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.

"Ada 60 bed di bekas Kantor KB ini. Setiap orang yang datang ke cek poin akan diperiksa. Kalau demam dan kondisinya mencurigakan, akan dibawa ke sana," ujarnya.

Oded Minta Satpol PP Tertibkan Transpuan agar Tidak Ada Prank Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved