Di Kabupaten Bandung, Masih Banyak Warga Berkerumun Terutama di Sore Hari Meski Sedang PSBB
Banyak warga kabupaten Bandung yang mengabaikan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran wabah virus corona
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak warga kabupaten Bandung yang mengabaikan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran wabah virus corona.
Pada sore hari menjelang berbuka puasa, mereka melakukan tradisi ngabuburit. Di beberapa titik tempat ngabuburit, pasar, dan lainnya masih terlihat warga bergerombol.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, membenarkan masih adanya warga di daerah PSBB yang bergerombol.
"Itu mungkin karena kesadaran masyarakat yang berbeda dan mungkin untuk bisa mendapatkan kebutuhannya," ujar Yudi saat dihubungi Tribun, Jumat (8/5/2020).
Yudi mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan supaya warga mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti cuci tangan dengan sabun, bermasker, social distancing, dan physical distancing.
"Untuk menangani masih adanya yang berkerumun terutama di sore hari, kami akan kordinasi kepada petugas check point di daerah tersebut," kata dia.
• Evaluasi PSBB di Kota Sukabumi, Jalan Ahmad Yani dan Pelabuhan Ratu II Ditutup Mulai Besok
Diharapkan, kata Yudi, masyarakat bisa mematuhi aturan yang ada supaya pandemi Covid-19 ini cepat selesai.
"Bagi masyarakat diimbau untuk tetap berdiam diri di rumah, jagan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak," ucapnya.
• Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Karawang, Hasil Swab Negatif
Pada periode kedua PSBB di Kabupaten Bandung, hanya berlaku di delapan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Kecamatan yang diterapkan PSBB yakni Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu, dan Rancaekek. (*)