Breaking News

Cara Video Call di WhatsApp atau WA Sampai 8 Orang Sekaligus, Cocok Buat 'Nongkrong' Online

WhatsApp atau WA kini memiliki fitur baru, yaitu bisa video call dengan jumlah partisipan sampai delapan orang sekaligus.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Aplikasi WhatsApp atau WA. 

TRIBUNJABAR.ID - WhatsApp atau WA kini memiliki fitur baru, yaitu bisa video call dengan jumlah partisipan sampai delapan orang sekaligus.

Seperti diketahui, aplikasi yang memiliki fitur video conference atau video call dengan banyak orang semakin populer di masa pandemi Covid-19 atau virus corona ini.

Bukan tanpa alasan, mengingat saat ini masyarakat dianjurkan untuk berdiam diri di rumah.

Termasuk urusan pekerjaan pun, di beberapa sektor perusahaan, bisa dikerjakan di rumah.

Karena itu, rapat yang biasanya dilakukan di kantor juga dilakukan via online lewat aplikasi video conference.

Aplikasi tersebut juga kerap digunakan oleh beberapa pengguna saat ingin video call dengan teman atau sanak saudara yang berlokasinya berjauhan untuk melepas rindu.

Bagi Anda yang ingin video call via WhatsApp dengan jumlah partipisan sebanyak depalan orang termasuk Anda, berikut adalah caranya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com:

Kirim Pantuan Kocak Bertema Buka Puasa ke Teman, Bisa Dibagikan Via WhatsApp

1. Silakan buka aplikasi WhatsApp milik Anda.

2. Setelah itu, masuklah ke tab "calls" atau "panggilan".

3. Di pojok kanan bawah, lihatlah ada ikon telepon atau panggilan berwarna hijau.

Ketuk ikon tersebut.

4. Kemudian, akan muncul opsi "new group call" atau "panggilan grup baru".

Pilih opsi tersebut.

5. Berikutnya, Anda tinggal memilih siapa saja partisipan yang untuk ikut dalam video call itu.

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (Pixabay)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved