Ada Izin Operasional Dari Kemenhub, Moda Transportasi di KBB Tetap Dilakukan Penyekatan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah memberikan izin operasional kembali berbagai moda transportasi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Dinas Perhubungan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap melakukan penyekatan kendaraan angkutan seperti bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melintasi ruas jalan KBB meski sudah ada izin dari Kementerian Perhubungan.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah memberikan izin operasional kembali berbagai moda transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah.
Pada permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran, menyebutkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.
"Untuk di lapangan tetap ada penyekatan bus dan kendaraan angkutan dari luar daerah," ujar Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, didampingi Kabid Angkutan Dishub KBB, Eman Sulaeman, Jumat (8/5/2020).
Penyekatan tersebut akan dilakukan, salah satunya di pos check point Padalarang, karena lokasinya berdekatan dengan tol dan di Jalan Raya Cipatat, berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
• Jenazah di Halte TMB Divisum di RSHS, Keluarga Telah Membawa Pulang
Ia mengatakan, untuk bus yang melintasi KBB dari Sukabumi, Cianjur, Bogor, atau daerah lainnya, akan dicek oleh petugas. Penumpang bus tidak boleh dari 50 persen dan posisi duduk harus seorang-seorang.
"Jadi dicek petugas. Meskipun beroperasi tapi kan mudik tetap tidak boleh. Kalau memang protokol kesehatan diterapkan, bus boleh melintas," katanya.
Selain pemeriksaan bus, kata Ade, petugas di check point juga akan tetap memutarbalikkan kendaraan pribadi dari luar kota selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• VIDEO Dalam Sepekan, Polisi Bekuk 5 Pelaku Kriminalitas di Majalengka, 3 di Antaranya Geng Motor
"Kendaraan tetap diputarbalikkan, karena mudik kan belum boleh dilakukan selama pandemi dan PSBB ini," ucap Ade.
Ia mengatakan, selama PSBB sehari minimal ada 10 kendaraan yang diputarbalikkan di check point Tol Padalarang karena terindikasi akan mudik meskipun sudah ada larangan.
• Asyik, Pengguna IM3 Ooredoo Bisa Nonton Drama Korea Lewat Viu Premium Tanpa Batas