Tagihan Listrik Anda Bulan April Melonjak? Nih Jawaban Resmi dari PLN
PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah warga menyusul diberlakukannya PSBB
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid-19. Selain itu, PLN siap menanggapi keluhan pelanggan bila ada kejanggalan dalam tagihan rekening listrik selama pandemi ini.
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung .
Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
• Imbas Covid-19, Sudah 14 Ribu Buruh Pabrik Di-PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Bandung
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." Kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam siaran pers yang diterima Tribun melalui pesan elektronik, Kamis (7/5/2020).
Pihaknya memastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu pulalah, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
• Dhika Bhayangkara Merasa Latihan Mandiri Lebih Menyenangkan dengan Aplikasi Kebugaran
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada,"katanya.
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id. Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tagihan-listrik-anda-bulan-april-melonjak-nih-jawaban-resmi-dari-pln.jpg)