Polresta Cirebon Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket, Sasarannya Susu dan Rokok
Personel Polresta Cirebon berhasil membekuk komplotan spesialisasi pembobol minimarket. Mereka bisa mendapatkan hasil fantastis dalam sekali beraksi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Personel Polresta Cirebon berhasil membekuk komplotan spesialisasi pembobol minimarket. Mereka bisa mendapatkan hasil fantastis dalam sekali beraksi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, total kerugian yang diakibatkan aksi pembobolan mereka mencapai Rp 400 juta.
"Komplotan ini biasanya mencuri barang kebutuhan sehari-hari. Setelah dihitung, kerugiannya mencapai Rp 400 juta," kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan, barang-barang yang kerap digasak komplotan itu dari minimarket dari mulai susu formula, rokok, hingga bahan pangan.
Bahkan, barang yang kerap diburu masyarakat di masa pandemi Covid-19, misalnya makser dan hand sanitizer, juga disikat.
Menurut Syahduddi, komplotan itu tidak segan menggasak uang tunai yang disimpan di brankas minimarket ataupun laci kasir.
"Kami berhasil mengamankan enam anggota komplotan pembobol minimarket ini," ujar Syahduddi.
Mereka berinisial YN (30), AR (29), JB (32), IR (27), AJ (23), dan RM (27).
• Bisa Malu, Pelanggar PSBB di Purwakarta Diancam Sanksi Baca Teks Pancasila dan Doa
Syahdudi mengatakan, mereka merupakan warga Kabupaten Cirebon dan hampir semuanya merupakan residivis sejumlah kasus kejahatan.
Saat beraksi komplotan itu biasa menggunakan palu godam. Palu tersebut digunakan untuk merusak tembok maupun gembok pintu minimarket.
"Setelah berhasil masuk minimarket, mereka menggasak barang-barang di dalamnya kemudian dibawa menggunakan karung besar," kata Syahduddi.
Pelaku berinisial YN terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan.
• Hari pertama PSBB di Ciamis, Pasar Subuh Masih Buka Sampai Sore, Pedagang Ngaku Tak Ada Sosialisasi
YN yang mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon" itu tampak tertunduk lesu.
Sesekali ia terlihat memegangi kaki kirinya yang diperban akibat tertembus peluru.
• 13 Orang yang Kontak Erat Pasien Positif Covid-19 Ketiga di Kabupaten Cirebon Berstatus OTG
"Sekali beraksi bisa dapat Rp 30 juta, dibagi rata untuk semua, saya sudah tiga kali masuk (penjara)," ujar YN. (*)