Hari Pertama PSBB di Indramayu, Warga Nilai Tidak Ada Bedanya dengan Hari Biasa
Keramaian pengguna jalan semakin terlihat di jalan yang menjadi pusat perbelanjaan seperti di Jendral Sudirman, dan Jalan DI Panjaitan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mobilitas masyarakat Kabupaten Indramayu pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama masih tinggi, Rabu (6/5/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, sejumlah ruas jalan protokol pusat kota Indramayu seperti di Jalan RA Kartini, Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, dan sejumlah jalan lainnya masih banyak dilintasi para pengendara.
Keramaian pengguna jalan semakin terlihat di jalan yang menjadi pusat perbelanjaan seperti di Jendral Sudirman, dan Jalan DI Panjaitan.
Sebagian dari pengendara itu juga terlihat masih melanggar peraturan seperti tidak mengenakan masker, berboncengan menggunakan sepeda motor, mengangkut penumpang mobil yang lebih dari 3 orang, dan lain sebagainya.
Kondisi tersebut tidak berbeda dengan hari-hari sebelum diterapkannya PSBB di Kabupaten Indramayu.
Seorang penggunakan jalan, Taufik (24) mengaku dirinya mengetahui adanya penerapan PSBB yang dimulai hari ini.
Hanya saja, ia terpaksa keluar rumah karena hendak mengantarkan kue ke rumah saudaranya.
"Iya tahu hari ini mulai PSBB, tapi ini saya ada perlu mau nganterin kue ke saudara," ujar dia.
• PSBB Provinsi Petugas Diminta Lebih Ketat Seleksi Pengendara yang Masuk Kota Bandung
Lain halnya dengan Beni Hermawan (25) warga Kecamatan Sliyeg yang ditemui Tribuncirebon.com di Jalan Jendral Sudirman.
Dirinya berpendapat masih bebasnya para pengendara berlalu lalang karena tidak terlihat adanya penjagaan yang ketat dari pihak keamanan.
Padahal, dirinya sebelumnya mengira penerapan PSBB sama seperti isolasi daerah yang mengharuskan masyarakat selalu berada di rumah dan petugas banyak berjaga untuk membatasi aktivitas masyarakat.
"Tadi saya juga habis dari Pasar Mambo tapi biasa saja, dikira ada petugas yang berjaga tapi seperti biasa saja kayak tidak ada PSBB," ujarnya.
• VIDEO-Pemudik Sembunyi di Mobil Logistik Disuruh Putar Balik, Ditutupi Paket Kiriman Barang
"Saya kan penasaran juga keliling dari Alun-alun terus ke Sport Center, tapi biasa saja tidak ada petugas," lanjut Beni Hermawan.
Bedanya, ada pelaksanaan PSBB pada hari pertama ini sejumlah toko seperti busana, alat elektronik, toko buku, dan toko-toko lainnya banyak yang terlihat tutup.
Sebagian lagi ada yang masih buka dan melayani pembeli yang datang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, dalam penerapan PSBB, pemerintah daerah sudah membuat regulasi yang bakal membatasi sebanyak 6 aktivitas masyarakat di luar rumah.
• Dua Sosok ini Digadang-gadang Bakal Gantikan Didi Kempot? Dory Harsa Penabuh Gendang Masuk Kandidat?
Yakni, pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Deden Bonni Koswara meminta masyarakat bisa mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah guna mempercepat pemutusan rantai Covid-19.
"Ini kami lakukan dan kami sampaikan kepada masyarakat apapun yang kami lakukan memerlukan dukungan dan komitmen dari seluruh masyarakat," ujarnya.
• Wali Kota Bandung Mengklaim Ada Pelambatan Pertumumbukan Kasus Covid-19 Saat PSBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengguna-jalan-saat-melintasi-jalan-jendral-sudirman-indramayu.jpg)