Ada Peningkatan Tindak Kriminalitas di Ciamis, Sembilan Kasus Terjadi Bulan Ini
Angka kriminalitas di Ciamis ternyata meningkat selama masa pandemi corona. Pada pekan pertama Mei ini, ada sembilan kejadian kriminilitas.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Angka kriminalitas di Ciamis ternyata meningkat selama masa pandemi corona. Pada pekan pertama Mei ini, ada sembilan kejadian kriminilitas.
Sementara pada April, ada 16 kejadian sedangkan kriminaitas. Sebulan sebelumnya, Maret, da 21 kejadian kriminalitas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, pada konferensi pers yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa (5/5/2020).
Dony Eka Putra mengatakan, angka kriminalitas itu jangan sampai membuat masyarakat panik. Tetapi perlu hati-hati dan waspada. Masyarakat diimbau untuk menggiatkan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.
Kejadian yang menonjol selama dua bulan terakhir di antaranya kasus pencurian ternak domba yang terjadi di Tambaksari dan Rancah.
Empat pelaku, termasuk seorang penadah, berhasil dibekuk berkat kejelian petugas yang melakukan pemeriksaan di check point di perbatasan, Senin (20/4/2020). Petugas kala itu curiga terhadap mobil Gran Max yang menyebar bau khas domba.
Ternyata, keempat pelakunya berasal dari Cirebon. Mereka masing-masing atas berinisial Cas (51), Muh (42), Sop alias Au (39), dan MAG (26).
Kasus yang menarik perhatian lainnya adalah ulah EM (60), seorang napi asimilasi yang baru menghirup udara bebas. Dia melakukan pencurianpada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 01.30. EM nekat mencuri uang tunai Rp 4.700.000 yang tersimpan di dalam tas seorang bidan yang sedang bekerja di Puskesmas Panawangan.
EM adalah salah satu dari 38 napi bebas karena perogam asimilasi untuk pencegahan penularan Covid-19 LP Kelas II B Ciamis.
Akibat perbuatannya EM yang baru tiga hari keluar LP tersebut harus kembali mendekam di penjara.
Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 20.00, tim Buser Polres Ciamis menciduk Erik (21) di SPBU Nagrak Jalan Sudirman Ciamis. Pemuda asal Cianjur tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda Kawasaki Kr (Ninja RR) Z 4561 WK milik Ijang.
• Polresta Cirebon Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket, Sasarannya Susu dan Rokok
Dengan alasan mau membeli sepeda motor tersebut, pelaku mencobaya tetapi malah membawa kabur. Dan mencoba menjual sepeda motor tersebut lewat media sosial.
Sabtu (2/5/2020) ) sekitar pukul 19.00 , Kiki (20) asal Cimanggu, Langkaplancar, Pangandaran, tepergok warga mencuri dua celengan berisi uang di rumah Endah di Sindangsari Kawali. Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong.
• Zalnando Jenuh, Kangen Kembali ke Lapangan dan Bertemu Pemain Lain
Namun aksi pelaku diketahui dan warga berhasil membekuk pelaku saat akan berusaha kabur dengan sepeda motor. Ternyata pelaku sebelumnya juga telah mencuri sepeda motor Honda CB Z 5443 VC di rumah korban Endang Nedi di Dusun Babakan Desa Sindangsari Kawali pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 20.00. Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong, korban Endang Nedi sedang berada di Kuningan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-ciamis-akbp-dony-eka-putra.jpg)