PSBB di Bandung Raya
PSBB Kota Bandung Berakhir Hari Ini, Dinilai Cukup Berhasil Tekan Covid, Berdasar Analisis Pakar
PSBB Kota Bandung berakhir hari ini. Dinilai cukup berhasil tekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Cipta Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya dipastikan berakhir pada Selasa (5/5/2020).
Ini menjadi penanda mengawalinya PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada Rabu (6/5/2020) hingga Rabu (20/5/2020).
"Ya kami sudah selesai tanggal 5 Mei nanti, tapi Pak Gubernur mau mengadakan program kebijakannya untuk Jawa Barat. Kalau diperpanjang itu kebijakan provinsi, yang pasti harus kami ikuti," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, untuk pelaksanaan PSBB di tingkat Provinsi, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB tidak berubah, sehingga tim Gugus Tugas kabupaten/kota se-Bandung masih tetap berjalan. Hanya kebijakannya saja diambil alih oleh Pemprov Jabar, sedangkan teknis pelaksanaan masih dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota masing-masing.
Oded menuturkan, selama berdasarkan hasil evaluasi pelaksaanaan PSBB di Kota Bandung, telah cukup berhasil.
Hal itu terlihat dari penyebaran Covid-19 yang terus berkurang dibanding sebelum diberlakuannya PSBB.
"Berdasarkan analisa para pakar, kalau saja tidak diadakan PSBB, mungkin penyebarannya (Covid-19) bisa saja meningkat luar biasa. Alhamdulillah dengan PSBB sebagai upaya mitigasi telah memberikan dampak landainya jumlah kasus. Bahkan sejak diterapknya PSBB jumlah korban meninggal dunia hanya 32 orang, sedangkan sebelumnya rata-rata 4-7 orang per hari," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia meminta agar penanganan Covid-19 ditingkatkan di level kewilayahan, seperti kecamatan atau kelurahan. Terutama 10 kecamatan yang dianggap paling rawan dalam penyebaran virus tersebut.
"Jadi kami mendorong agar lebih dipertajam ke kecamatan atau kelurahan dalam penanganan Covid-19, terutama kecamatan yang cukup terdampak, seperti Cicendo, Bandung Kulon, Andir dan lain sebagainya," ujarnya di Gedung DPRD Kota Bandung. Senin (3/5/2020)
Menurutnya, dengan penguatan di tingkat kewilayahan, akan semakin mempemudah tingkat pengawasan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan fokus melakukan pemeriksaan masyarakat melalui rapid tes, dan upaya pencegahan lainnya di lingkungan kewilayahan terdampak penyebaran yang cukup besar.
Bahkan, dengan upaya pembatasan akses lingkungan masyarakat yang semakin masif, menandakan meningkatnya kesadaran akan penerapan PSBB di Kota Bandung.
"Dengan semakin masifnya rapid test, pembagian masker, sosialisasi physical distancing dan upaya lainnya, maka tingkat penyebaran Covid-19 bisa lebih ditekan dan dipersempit," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rita Verita meminta warga Kota Bandung untuk tetap disiplin.
"Kami harap seluruh masyarakat paham dengan pemberlakuan PSBB ini. Kami juga mengimbau keterbukaan dari masyarakat yang merasakan gejala segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Kami akan tangani dengan sebaik baiknya," katanya.
• Warganet Kabupaten Sukabumi Ramai, Ada Nomor Kontak DKI Jakarta di Pedoman PSBB, Ini Jawaban Pemkab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/oded_0205.jpg)