Waria Korban Prank Lapor Polisi
VIDEO-Polisi Amankan Pria yang Bersama Youtuber Bandung Ferdian Paleka Nge-Prank Waria
"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di..."
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi sudah menindaklanjuti pelaporan waria di Kota Bandung yang kena tipu dapat bantuan sembako ternyata berisi
sampah oleh tiga pria, satu di antaranya Youtuber Ferdian Paleka.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menerangkan, anggotanya sudah mengecek lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum
Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa,
Senin (4/5/2020).
Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.
Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.
"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai
keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Ferdian Paleka sendiri saat ini masih dalam pencarian pascavideo viral.
Rumahnya di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung sempat didatangi polisi.
"Kami sempat datangi rumahnya cuma yang bersangkutan tidak ada. Jadi kami tetap pakai upaya paksa, kami sarankan kooperatif supaya menyerahkan
diri," kata dia.