Polda Jabar Putar Balikkan 33 Ribu Kendaraan yang Hendak Mudik

Polda Jawa Barat telah memutarbalikkan puluhan ribu kendaraan yang hendak mudik.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
KAPOLDA Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat meninjau persiapan PSBB Jawa Barat di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Senin (4/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polda Jawa Barat telah memutarbalikkan puluhan ribu kendaraan yang hendak mudik.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, seluruh kendaraan itu diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Menurut dia, kendaraan itu diputarbalikkan oleh petugas di checkpoint-checkpoint yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Menjelang PSBB Jabar, Kapolda Rudy Sufahriadi Mengecek Kesiapan Jalur Tol Wilayah Cirebon

"Totalnya ada 33 ribuan kendaraan yang diputarbalikkan," kata Rudy Sufahriadi saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Senin (4/5/2020).

Ia mengatakan, puluhan ribu kendaraan itu diputarbalikkan saat memasuki wilayah Jawa Barat.

Para pengendaranya juga nekat mudik meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik.

Karenanya, jajaran Polda Jabar rutin melakukan penyekatan melalui checkpoint untuk mengantisipasi pemudik yang nekat.

Menurut dia, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jawa Barat penyekatan pun akan diperketat.

"Intinya demi mempercepat penanganan Covid-19, maka masyarakat diminta jangan mudik dulu," ujar Rudy Sufahriadi.

Rencananya, PSBB diberlakukan di wilayah Jawa Barat akan dimulai pada 6 Mei 2020.

Sebelumnya sejumlah wilayah di Jawa Barat telah menerapkan PSBB terlebih dulu.

Di antaranya, kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved