PSBB di Jabar
Kendaraan yang Boleh Berkeliaran saat PSBB Sudah Diatur Pergub, Minta Tokoh Agama Sosialisasi PSBB
Kapolres: kendaraan yang boleh berkeliaran saat PSBB sudah diatur pergub.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUBJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengajak semua tokoh agama dan masyarakat untuk membantu menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial yang beberapa saat lagi akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Cianjur.
“Kami mohon kemitraan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk turut menjelaskan kepada masyarakat, khususnya terkait kegiatan selama diberlakukannya PSBB ini,” kata Juang, Minggu (3/5/2020).
Ia menilai, apabila yang menyampaikan tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan pengemasan bahasa tertentu, dinilai lebih mudah diikuti masyarakat. Karena itu, muspida Cianjur sangat berharap peran serta semua pihak dalam mensukseskan PSBB Parsial di Kabupaten Cianjur.
"Sampai saat ini kami dari kepolisian terus melakukan sosialisasi menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tetap diam di rumah," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak ada keperluan mendesak atau sangat penting jangan keluar rumah untuk menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar corona. Menjaga imunitas dan menjaga kesehatan juga penting.
Kapolres berharap pelaksanaan PSBB ini mendapatkan hasil yang baik. Adapun pergerakan kendaraan di jalan raya, warga yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya sangat penting, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jabar.
• Penggunaan Listrik Meningkat, PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
• Hindari Kerumunan, SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Umumkan Kelulusan Siswa Secara Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pssb-parsial-cianjur-persiapan.jpg)