Ditampar Konsumen, Yeni Pegawai SPBU Justru Memaafkan, Alasannya Buat Hati Tersentuh

Pegawai di SPBU atau pom bensin Parigi, Kabupaten Pangandaran itu sempat ditampar oleh seorang pengemudi mobil pick up (pikap).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
screenshot
Seorang sopir pengangkut kayu menampar petugas SPBU Parigi. Pelaku tak terima ditegur lantaran salah jalur pengisian BBM. 

TRIBUNJABAR.ID - Kebaikan hati Yeni Nur Oktaviani (24) patut untuk dijadikan contoh.

Pegawai di SPBU atau pom bensin Parigi, Kabupaten Pangandaran itu sempat ditampar oleh seorang pengemudi mobil pick up (pikap).

Kendati demikian, Yeni yang sempat melapor, kemudian mencabut laporannya di kepolisian dan memaafkan si pelaku yang berinisial CU (42).

Sebelumnya video saat Yeni ditampar viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2020).

Adapun video itu merupakan kamera pengawas yang terpasang pada sudut atas pom bensin.

Awalnya, pelaku yang mengendarai mobil pick up masuk ke jalur sepeda motor.

Yeni yang saat itu sudah bertugas menegur CU.

Dia meminta agar mobil mengisi BBM-nya di depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Namun, CU yang ditegur tak terima.

Viral Video Petugas SPBU Parigi Pangandaran Digampar Sopir yang Nyelonong Masuk Jalur Motor

Dia malah mengatakan konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

"Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," katanya.

Tiba-tiba saja CU turun dari mobilnya dan menampar Yeni satu kali.

CU juga berkata kasar kepada Yeni.

Setelah itu, rekan-rekan kerjanya mulai berdatangan dan melerai.

Pelaku kemudian pergi tanpa mengisi BBM dulu untuk mobilnya.

Seorang sopir pengangkut kayu menampar petugas SPBU Parigi. Pelaku tak terima ditegur lantaran salah jalur pengisian BBM.
Seorang sopir pengangkut kayu menampar petugas SPBU Parigi. Pelaku tak terima ditegur lantaran salah jalur pengisian BBM. (screenshot)

Karena tak terima atas apa yang dialami, Yeni sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.

Yeni juga sempat menjalani visum di puskesmas.

Namun, setelah mengetahui kehidupan pelaku atau CU, Yeni merasa iba.

Rupanya, CU mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun.

Pasalnya, istri CU bekerja di luar negeri.

"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," katanya.

BARU SAJA TERJADI, Gempa Bumi Kembali Guncang Pangandaran, Hanya Berjarak 2 Jam dari Gempa Pertama

Yeni juga mengetahui anak CU selalu dibawa ke mana pun.

Termasuk saat CU mengirimkan kayu ke luar kota.

"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," katanya.

Setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga, Yeni akhirnya mencabut laporannya.

Dia ingin jalan terbaik bagi dirinya dan CU.

"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

ILUSTRASI SPBU - Solar subsidi di SPBU Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Garut masih belum tersedia, Selasa (19/11/2019). Sejumlah angkutan umum dan barang yang akan mengisi solar memilih pergi dari SPBU.
ILUSTRASI SPBU - Solar subsidi di SPBU Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Garut masih belum tersedia, Selasa (19/11/2019). Sejumlah angkutan umum dan barang yang akan mengisi solar memilih pergi dari SPBU. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Baik pelaku dan korban, kini sudah islah.

Hal itu dikatakan oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.

Status penyelidikan kasus ini, kata Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.

"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.

Gempa Pangandaran Disambut Azan Magrib, Warga Sempat Kaget, Lalu . . .

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved