PSBB di Jabar

PSBB Jabar Dimulai 6 Mei, Ridwan Kamil Minta Tiru Kedisiplinan Anak Sekolah untuk Pertahankan Tren

Provinsi Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten dan kota pada 6-19 Mei 2020.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
istimewa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten dan kota pada 6-19 Mei 2020. Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati dan wali kota se-Jabar untuk PSBB level provinsi.

Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui live Instagram sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/20). Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung hingga 19 Mei 2020.

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab. Sumedang). PSBB Bodebek telah diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, Jumat (1/5/2020).

Menurut Emil  --sapaan Ridwan Kamil-- PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena pergerakan warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga, khususnya Jabar, tren kedisiplinannya sedang bagus.

Gubernur menggambarkan, Rabu pekan ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang. Pada Jumat, positif di Jabar adalah nol.

Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19.

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5/20), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain (pertahankan),” ungkapnya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif Covid-19 yang menjangkiti anak usia sekolah. Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif Covid-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau Covid-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” serunya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved