Wilayahnya Masuk Zona Merah, Aparat Desa Pagerwangi Lembang Sediakan Ruang Isolasi Darurat
Aparat Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini menyediakan ruang isolasi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Aparat Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini menyediakan ruang isolasi darurat sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Ruang isolasi berukuran sekitar 4 x 6 meter ini di dalamnya disediakan tempat tidur, alat memasak, kamar mandi serta fasilitas olahraga dan nantinya akan dimanfaatkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat mengatakan, diadakannya ruang isolasi itu karena wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah penularan covid-19 setelah ada 7 warga yang terindikasi positif dari hasil rapid test di Puskesmas Lembang.
"Ruang isolasi darurat ini sebagai bentuk antisipasi terkait segala kemungkinan perkembangan virus corona di wilayah kami," ujar Agus di Lembang, Jumat (1/5/2020).
• Hingga Hari Ini Sudah 271 Kendaraan yang Hendak Masuk Kota Sukabumi Dihalau Polisi
Kendati demikian, pihaknya meminta agar warga tidak khawatir ataupun cemas terpapar virus corona karena ke-7 orang tersebut akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi para warga yang sempat positif rapid test.
"Jika hasilnya masih tetap, kami telah sediakan ruang isolasi di sini. Kalau misal ke-7 orang tersebut hasilnya semua positif, mungkin kami tambah ruangan isolasinya," katanya.
Menurutnya, diadakannya ruang isolasi itu karena tak bisa dipungkiri jika kedepannya bakal timbul gejolak penolakan pasien yang terjangkit virus corona oleh masyarakat, terutama tetangga.
Pihaknya memastikan, jika nantinya sudah ada pasien yang diisolasi di tempat tersebut bakal dilakukan pemantauan oleh tenaga medis dari puskesmas.
• Penolakan TPU Dijadikan Tempat Penguburan Korban Covid-19 Kembali Terjadi, Kali Ini Apa Alasannya?
"Pihak desa juga akan menjamin segala kebutuhan sehari-hari, termasuk sembako selama isolasi hingga pasien tersebut sembuh," ucap Agus.
Penyediaan ruang isolasi ini juga sesuai arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar yang meminta bahwa setiap desa diharuskan membentuk relawan desa lawan Covid-19 yang salah satunya membentuk ruang isolasi desa.