Mulai 1 Mei Ini, Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai hingga Tiga Bulan Mendatang

Program bunga gadai hingga nol persen rencananya akan berlangsung selama dua bulan, hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Pegadaian
PT Pegadaian 

TRIBUNJABAR.ID - Mulai hari ini, Jumat (1/5/2020), PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga gadai hingga nol persen

Program ini rencananya akan berlangsung selama tiga bulan, hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan. 

Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak Covid-19.

Wilayahnya Masuk Zona Merah, Aparat Desa Pagerwangi Lembang Sediakan Ruang Isolasi Darurat

"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak Covid-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).

Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.

Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.

VIDEO-Pekan Depan PSBB Diberlakukan di Majalengka, Ini yang Dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi

"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.

Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.

Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.

"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.

VIDEO-Pekan Depan PSBB Diberlakukan di Majalengka, Ini yang Dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.

"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar,  pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar Sri Mulyani.

Sopir Pembawa Pemudik dari Zona Merah ke Tasikmalaya, Dikenai Sanksi Tilang Didenda Rp 500 Ribu

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved