Dukung PSBB di Seluruh Jawa Barat, Pemkab Cirebon Imbau Warga Taat Aturan
Pemkab Cirebon mendukung rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon mendukung rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengimbau masyarakat menaati aturan yang berlaku selama masa PSBB tersebut.
Menurut dia, diberlakukannya PSBB semata-mata untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.
"Mohon kiranya masyarakat patuh dan taat selama PSBB berlangsung," kata Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/4/2020).
• Materi dan Jadwal Belajar di Rumah TVRI 2 Mei 2020 akan Tayang Anak Seribu Pulau, Live Streaming
Ia juga berharap dapat menyesuaikan aktivitasnya saat PSBB se-Jawa Barat diberlakukan.
Pasalnya, akan ada penyesuaian aturan dalam aktivitas warga selama PSBB diterapkan.
Namun, pihaknya mengakui belum mengetahui secara detail mengenai hal yang boleh dan tidak boleh selama PSBB.
"Itu nanti diatur juknis PSBB dari Pemprov Jabar, kalau dari kami siap mendukung," ujar Imron Rosyadi.
• Mengenal Imel Mantan Istri Sirajuddin, Dulu Legenda FTV, Benarkah Wajahnya Mirip Zaskia Gotik?
Imron mengakui rencananya PSBB diberlakukan di wilayah Jawa Barat mulai 6 Mei 2020.
Namun, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tapi yang jelas Kabupaten Cirebon siap mendukung penerapan PSBB Jawa Barat," ujar Imron Rosyadi.