Pemerintah Larang Mudik

Pemudik dari Zona Merah Diminta Putar Balik saat sampai di Cipatat, Beragam Alasan Dilontarkan

Ia mengatakan, di antara pengendara yang kedapatan akan mudik, mereka mengeluarkan berbagai macam alasan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
tribunjabar/handika rahman
(ilustrasi) Para kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura Indramayu saat diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Sepekan lebih pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), petugas di check point masih menemukan pemudik.

Saat ini pengecekan pun mulai diperketat.

Petugas dari Dinas Perhubungan KBB, maupun aparat kepolisian melakukan pengecekan pengendara di setiap check point, terutama yang berada di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Cipatat.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin mengatakan, untuk pengendara yang kedapatan akan mudik setelah dilakukan pemeriksaan seperti KTP diminta untuk putar balik ke tempat asal.

Pasien Positif Ogah Dibawa ke RS, Sembunyikan Hasil Tes dan Malah Ikut Salat Tarawih di Masjid

"Para pemudik ini diketahui berasal dari daerah zona merah seperti Jakarta. Dengan sangat terpaksa kita minta putar balik, untuk kembali ke daerah asalnya," ujar Ade di Check point, Padalarang, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, di antara pengendara yang kedapatan akan mudik, mereka mengeluarkan berbagai macam alasan.

Tetapi, jika alasannya tidak jelas, petugas melarang untuk melanjutkan perjalanan.

"Para pemudik yang dilakukan pemeriksaan ada yang berdalih kepulangannya ke kampung halaman bukan untuk mudik, ada juga yang berasalan hanya untuk melihat rumahnya," kata Ade.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengizinkan pengendara dengan tujuan daerah priangan timur, seperti Garut dan Tasikmalaya itu untuk melanjutkan perjalanan.

"Tetap tidak kami izinkan memasuki wilayah Bandung Barat," ucapnya.

Untuk kedepan, pihaknya terus antisipasi pengendara yang menggunakan roda dua maupun roda empat, baik yang datang maupun yang hanya melintas di Kabupaten Bandung Barat.

"Kalau kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bandung Barat terkait PSBB, kita tetap suruh putar balik," kata Ade.

Di Sukabumi Juga Diminta Memutar Balik

Sejak dilakukannya pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2020, tim gabungan Polres Sukabumi, TNI, Dishub dan dinas terkait, sudah memutarbalikkan seratus lebih kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved