Pemerintah Larang Mudik

Pemudik dari Zona Merah Diminta Putar Balik saat sampai di Cipatat, Beragam Alasan Dilontarkan

Ia mengatakan, di antara pengendara yang kedapatan akan mudik, mereka mengeluarkan berbagai macam alasan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
tribunjabar/handika rahman
(ilustrasi) Para kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura Indramayu saat diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020). 

Ada 109 kendaraan luar daerah Sukabumi yang diputarbalikkan polisi bersama tim gabungan.

Polisi melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kabupaten Sukabumi, di antaranya di Pos Pam Benda Cicurug berbatasan dengan Bogor, Pos Pam Cikembang berbatasan dengan Sukabumi Kota.

Pos Pam PJR Cibolang berbatasan dengan Sukabumi Kota, dan Pos Pam Gunung Butak berbatasan dengan Provinsi Banten.

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Arta Dwi Kusuma STK, mengatakan, penyekatan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020 dilakukan sejak tanggal 24 April.

"Kamu melaksanakan cek poin, operasi ini dari tanggal 24 April, hingga nanti selesai 30 Mei apabila tidak ada perpanjangan dari pimpinan pusat," kata Arta kepada Tribunjabar.id, di Pos Pam Gunung Butak, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (30/4/2020).

Arta menyebutkan, hari Rabu, 29 April 2020, kemarin, ada 4.816 kendaraan yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, serta 4.055 kendaraan keluar.

Mengantisipasi kendaraan luar Sukabumi yang masuk, Arta menambahkan, pihaknya langsung melihat identitas pengendara.

"Untuk dari pelat yang luar daerah, kami minta alamat KTPnya dan apabila alamat di KTPnya bukan di daerah Sukabumi, kami melaksanakan imbauan kepada pengguna tersebut. Yang pertama masalah tentang kesehatan sendiri, di mana pengendara harus menggunakan masker, melengkapi diri dengan hand sanitizer, dan lain sebagainya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memutarbalikkan kendaraan dengan pelat luar daerah Sukabumi.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Yang kedua kami memutarbalikkan ke daerah asalnya di mana dia tinggal, untuk apa, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus dari wilayah yang zona merah ke zona hijau, agar semuanya bisa sehat semua," ucapnya.

"Diimbau, bagi masyarakat yang sudah di lokasi rumahnya masing-masing, tolong jangan bepergian, dan apabila tidak penting-penting sekali jangan bepergian. Apabila harus bepergian lengkapi diri dengan masker, sarung tangan, dan pelindung diri lainnya," imbaunya.

Dari data yang diterima Tribunjabar.id, jumlah kendaraan yang masuk dan keluar dari tanggal 24 hingga 29 April 2020 ada ribuan kendaraan.

Kendaraan masuk saja berjumlah 20.238, sedangkan kendaraan keluar total berjumlah 19.959 ribu kendaraan.

 Pria di Bekasi Meninggal di Masjid saat Salat Subuh, Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved