Virus Corona di Jabar
Gubernur Jabar Siap Terapkan PSBB Tingkat Provinsi, Begini Tanggapan Bupati Ciamis
Hal tersebut diungkapkan Bupati Herdiat saat rapat koordinasi melalui video conference bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan 17 bupati/wali kota
Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya setuju dengan rencana diberlakukannya penerapan PSBB skala provinsi se Jabar.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Herdiat saat rapat koordinasi melalui video conference bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan 17 bupati/wali kota se Jabar yang belum menerapkan PSBB, Rabu (29/4/2020).
Di Ciamis rakor tentang rencana penerapan PSBB tingkat provinsi tersebut berlangsung di Aula RA Kusumadiningrat Setda Ciamis yang dihadiri juga oleh Wabup Yana D Putra dan kepala SKPd lingkup Pemkab Ciamis.
• Peternak Ayam Ciamis Akan Datangi Gedung Sate untuk Lepaskan 10 Truk Ayam Layer Jantan
Meski sepakat dengan penerapan PSBB skala provinsi se Jabar, Bupati Herdiat mengingatkan penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik. Khususnya bagi perantau yang berasal dari daerah zona merah.
“Kami setuju dengan penerapan PSBB. Namun yang harus diwaspadai adalah kedatangan perantau yang berasal dari daerah zona merah. Jadi harus diperketat lagi mereka yang pulang kampong dari zona merah,” ujar Bupati Herdiat.
• Update Covid-19 Ciamis: Jumlah PDP Melonjak Naik Jadi 47 Orang, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada rakor tersebut disebutkan bila disetujui oleh Kemenkes, PSBB tingkat provinsi se Jabar tersebut akan mulai diterapkan Rabu (6/5). Jadi daerah kabupaten/kota diharapkan sudah mulai sosialisasi persiapan PSBB se Jabar tersebut sampai ke tingkat RT/RW (andri m dani).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-ciamis-apreasisi-gerakan-pnsasn.jpg)