Empat Wanita Mabuk Asmara, Sewa Mobil untuk Kencan Ujungnya Membunuh sang Sopir

Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi AM
TIGA dari empat pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada 30 Maret diperlihatkan di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). 

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari IK masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra,  mengatakan empat pelaku pembunuh Samiyo merupakan wanita penyuka sesama jenis. "Ya, (wanita penyuka sesama jenis)," katanya.

Keempatnya berkenalan belum lama ini dari sebuah aplikasi kencan. "Mereka ini punya hubungan spesial sejak tahun 2020, ketemunya di aplikasi lesbian daring, seperti komunitas," ujarnya.

Menurut Agtha, mereka menyewa taksi online tersebut dengan tujuan pertemuan tak lain hanya untuk berkencan. "Tujuannya, ya, untuk pacaran," katanya.

Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BREAKING NEWS: Kabur dari RS Al-Ihsan Kabupaten Bandung, Seorang PDP Berhasil Ditangkap Lagi

"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci inggris warna merah, baju warna abu-abu dan jaket sweater warna hitam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved