Sepekan PSBB di KBB Pelanggaran Masih Cukup Tinggi, Tercatat ada 21.446 Pelanggar
Sebanyak 26.007 kendaraan baik mobil maupun motor diperiksa dan hasilnya ada 21.446 pengendara yang melanggar aturan PSBB
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Selama sepekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), pengendara yang melanggar aturan dinilai masih sangat tinggi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan KBB sejak 22-28 April 2020, sebanyak 26.007 kendaraan baik mobil maupun motor diperiksa dan hasilnya ada 21.446 pengendara yang melanggar aturan PSBB, bahkan 149 ditilang aparat kepolisian.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, mengatakan pelanggaran yang terjadi mayoritas pengendara yang tidak mentaati aturan ketika PSBB diterapkan, seperti tidak memakai masker dan kaos tangan maupun melebihi jumlah penumpang untuk kendaraan umum.
"Kalau melihat jumlah pelanggaran PSBB itu memang masuk kategori tinggi. Dimana dari 26.007 kendaraan yang diperiksa, ada 21.446 yang melanggar, dan 149 ditilang," ujarnya disela meninjau check point Padalarang, Rabu (29/4/2020).
• Bukan Seperti di India, Ini Fungsi Bambu yang Dibawa Personel Satpol PP Kota Bekasi Ketika Keliling
Para pelanggar tersebut, kata Ade, tidak hanya pengendara yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat saja, tetapi banyak juga pengendara yang dari luar kota, seperti Kota Bandung dan kabupaten/kota lainnya.
"Pelanggarannya, kebanyakan tidak memakai sarung tangan dan masker. Kalau pengendara mobil melebihi kapasitas penumpang," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat terus menjalankan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dan pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.
• Yana Mulyana Minta Petugas Tegas dan Konsisten Tegakan Aturan PSBB di Kota Bandung
"Jangan lupa pakai masker jalan pshycal distancing dengan baik dan tetap dirumahnya jika tidak ada keperluan mendesak," katanya.
Ade mengatakan, dari 21 titik check point yang ada di Kabupaten Bandung Barat, tiga diantaranya merupakan titik sentral yakni check point di Tagog Padalarang, Lembang dan Cipatat.
"Dari setiap check point itu aktivitas masyarakat dan pengendara akan dilakukan pengawasan ketat dan dilakukan pemeriksaan," ucap Ade.
• Ada Pelatihan Bikin Pempek Rp 600 Ribu di Program Kartu Prakerja, Anggota DPR: Jangan Sampai Ditipu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-dan-petugas-dari-dishub-kbb-saat-mengecek-mobil-dari-luar-kota.jpg)