Fakta-fakta Penemuan Mayat di Sungai Citarum, Korban Dibunuh, Ditembak karena Utang Ratusan Juta
Eep Sujana ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (10/4/2020).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Eep Sujana ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (10/4/2020).
Dia menjadi korban pembunuhan. Dikatakan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki, pelakunya adalah M Jemmi.
Nahasnya, jasad Eep ditemukan dalam keadaan tangan yang terikat. Bagian badannya juga diikatkan ke bandul besi.
Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan itu:
1. Korban Punya Utang Ratusan Juta
Usut punya usut, pembunuhan ini berawal dari utang ratusan juta.
Eep ternyata memiliki utang Rp 170 juta kepada M Jemmi.
Kronologinya, M Jemmi pernah membeli mobil dari korban.
Namun, setelah beberapa saat setelah pembelian, mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing.
"Pelaku merasa kesal dengan korban.," ujar M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).
• Berutang Ratusan Juta Seorang Pria Ditembak Hingga Tewas Lalu Ditenggelamkan ke Sungai Citarum
2. Korban Ditembak Tiga Kali
Akhirnya, pelaku menjemput korban dari kediamannya.
Rencananya korban akan dibawa ke Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 170 juta tersebut.
"Saya rencananya mau membawa langsung ke Polrestabes, tapi sepanjang perjalanan saya interogasi korban, selalu mengelak. Akhirnya, saya menembak korban sebanyak tiga kali, namun satu kali meleset," kata Jemmi di Mapolres Cimahi (28/4/2020).
Korban dibunuh pada 7 April 2020.
3. Upaya Menghilangkan Jejak
M Yoris mengatakan, setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung menuju gudang tempatnya bekerja.
Di sana dia mengambil bandul besi, dengan harapan korban akan tenggelam karena bandul tersebut.
"Setelah dari gudang, pelaku kemudian menuju pusat perbelanjaan di wilayah Katapang untuk membeli tali tambang. Tujuannya untuk mengikat tangan korban dan mengikat bandul besi di badan korban," kata Yoris.

Setelah dari tempat perbelanjaan tersebut, korban langsung diikat.
Jenazah langsung dibawa menuju lokasi yang sepi di sekitar Sungai Citarum.
Merasa aman, pelaku menyeret korban keluar dari mobil dan menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.
4. Saat Ditangkap Pelaku Tak Melawan
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKPB Yohannes R Sigiro mengatakan bahwa tidak ada perlawanan dari pelaku.
Pelaku ditangkap di gudang tempat ia bekerja.
• Seperti Tak Ada Kejanggalan, Korban Pun Dimakamkan, Pembunuhan Itu lalu Terungkap Melalui Benda Ini
Dari tangan Jemmi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, 34 butir peluru, satu ikat pinggang milik korban.
Kemudian, ada juga barang bukti tali tambang plastik berukuran 5 meter, satu besi katrol, kaos yang digunakan korban, dan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," katanya.
5. Pengakuan Pelaku
M Jemmi, merupakan sosok pria berbadan tinggi, kekar.
Tanpa ekspresi bersalah, Jemmi dengan tegas dan santai menjawab pertanyaan dari wartawan dan AKP Yohannes R Sigiro di Mapolres Cimahi.

"Pertama saya jemput, untuk menagih utang karena sudah satu tahun lebih, saya lihat tidak ada itikad baik. Pertama saya mau bawa ke Polrestabes, sepanjang jalan saya tanya, tapi tetap tidak ada respons baik. Dua jam di perjalanan saya tanya, tidak ada jawaban, langsung saya habisin," katanya.
Jemmi mengaku menembak kepala bagian belakang korbannya yang bernama Eep sebanyak dua kali.
Total tembakan ada tiga kali, namun sekali tembakan menyasar ke kaca jendela mobil yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban hingga tewas.
• Masih Ingat Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas? Kakak Beradik Dihukum Mati, Sang Ibu Seumur Hidup
6. Kondisi Eep Saat Ditemukan
Korban ditemukan mengambang di sekitar Sungai Citarum, Curug Jompong tiga hari setelah meninggal, tepatnya pada tanggal 10 April 2020.
Kondisinya, jenazah sudah membengkak, tangan terikat tali, dan ada besi katrol diikatkan dibadannya.
Mobil yang digunaka Jemmi saat melancarkan aksinya ialah mobil dari guru mengaji bos tempat Jemmi bekerja.
Terlihat pada kaca pintu tengah sebelah kiri mobil putih tersebut pecah karena peluru yang tidak tepat sasaran. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)