Fakta-fakta Penemuan Mayat di Sungai Citarum, Korban Dibunuh, Ditembak karena Utang Ratusan Juta

Eep Sujana ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (10/4/2020).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Pixabay
Ilustrasi TKP. 

TRIBUNJABAR.ID - Eep Sujana ditemukan tak bernyawa di Sungai Citarum, Curug Jompong, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (10/4/2020).

Dia menjadi korban pembunuhan. Dikatakan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki, pelakunya adalah M Jemmi.

Nahasnya, jasad Eep ditemukan dalam keadaan tangan yang terikat. Bagian badannya juga diikatkan ke bandul besi.

Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan itu:

1. Korban Punya Utang Ratusan Juta

Usut punya usut, pembunuhan ini berawal dari utang ratusan juta.

Eep ternyata memiliki utang Rp 170 juta kepada M Jemmi.

Kronologinya, M Jemmi pernah membeli mobil dari korban.

Namun, setelah beberapa saat setelah pembelian, mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing.

"Pelaku merasa kesal dengan korban.," ujar M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).

Berutang Ratusan Juta Seorang Pria Ditembak Hingga Tewas Lalu Ditenggelamkan ke Sungai Citarum

2. Korban Ditembak Tiga Kali

Akhirnya, pelaku menjemput korban dari kediamannya.

Rencananya korban akan dibawa ke Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 170 juta tersebut.

"Saya rencananya mau membawa langsung ke Polrestabes, tapi sepanjang perjalanan saya interogasi korban, selalu mengelak. Akhirnya, saya menembak korban sebanyak tiga kali, namun satu kali meleset," kata Jemmi di Mapolres Cimahi (28/4/2020).

Korban dibunuh pada 7 April 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved