Pasangan Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online di Pangalengan Karena Tak Punya Ongkos, Ini Kronologisnya

Pelaku pembunuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, diciduk Polresta Bandung

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Lutfi AM
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan yang merupakan pasangan lesbian sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). Yang ditunjukkan hanya 3 pelaku karena seorang pelaku masih di bawah umur. 

Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.

"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.

Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pbunuhan berencana.

"Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, mengaku, pihaknya mendalami motif para pelaku ini.

"Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada diandroid," kata dia.

Agta mengatakan, berdasarkan para tersangka ini memang mereka awal bertemu aplikasi Her kemudian melanjutkan komunikasi di luar itu, dan bertemu.

"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.

Agta menunjukan, aplikasi Her tersebut, ternyata aplikasi tersebut merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved