Dereta Fakta Karyawan Minimarket di Antapani Bandung Positif Corona, Termasuk Orang Tanpa Gejala
Seorang karyawan sebuah minimarket di kawasan Antapani, Kota Bandung positif terinfeksi virus corona penyebab Covid-19.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Seorang karyawan sebuah minimarket di kawasan Antapani, Kota Bandung positif terinfeksi virus corona penyebab Covid-19.
Buntut dari kasus tersebut, minimarket tersebut kini ditutup sementara.
Fakta itu diungkapkan juga oleh Camat Antapani, Rahmawati Mulia.
Dia mengaku awalnya mendapatkan informasi tersebut dari Puskesmas Ujungberung, melalui Puskesmas Antapani.
Setelah itu, Rahmawati bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) meminta pihak pengelola untuk menutup minimarket sementara.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Hari Jumatnya langsung kita tutup, karena kan pas tanggal 23 (Kamis) nya kita baru tahu, besoknya ditutup bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek," ujar Rahmawati, saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Berikut adalah fakta-fakta kasus positif corona yang menimpa salah satu karyawan minimarket di Antapani, Bandung:
• Minimarket di Antapani Bandung Tutup Karena Warga Positif Corona, Boleh Buka Jika Penuhi Syarat Ini
1. Orang Tanpa Gejala (OTG)
Karyawan minimarket yang positif Covid-19 itu, kata Rahmawati, masuk dalam cluster Bogor.
Sebelumnya, karyawan minimarket ini pernah menjalani rapid tes pada 1 April dan dinyatakan positif pada 6 April.
"Hasil rapid tesnya kan disampaikan lewat Whatsapp (langsung kepada pasien). Dia Orang Tanpa Gejala (OTG), dia anak muda dan merasa kalau Covid-19 harus panas tinggi, batuk atau apa, jadi dia kerja saja sepanjang itu (setelah positif rapid tes)," katanya.
Pada 9 April, kata Rahmawati, karyawan minimarket itu kemudian menjalani swab test di Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat, dan dinyatakan positif covid-19 pada 22 April 2020.
"Kalau hasil rapid test sudah tidak ditawar-tawar lagi, wajib isolasi mandiri agar tidak menyebar," ucapnya.

2. Semua Karyawan Lakukan Isolasi
Rahmawati mengatakan, semua karyawan minimarket tersebut, termasuk salah satunya supervisor, sudah diisolasi.
Sementara itu, minimarket masih ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sekarang masih tutup, kalau mau buka harus diganti seluruh pegawainya dan harus di rapid test kembali, kalau seluruh pegawainya dinyatakan negatif maka bisa dibuka kembali," katanya.
• Update Terbaru Data Kasus Corona atau Covid-19 di Jabar Menurut Pikobar, Senin 27 April 2020 Sore
3. Warga Diimbau Jangan Panik
Rahmawati mengimbau kepada warga Antapani untuk tidak khawatir berlebihan..
Pasalnya, petugas di lapangan sudah melakukan penanganan.
Ia pun meminta kepada warganya untuk disiplin tidak keluar rumah dan taati semua aturan dari Pemerintah dan MUI.
"Saya punya Group RW, ada 62 RW, sudah di-share semua informasinya. Kita terus berupaya, jangan resah, petugas sudah bergerak. Sekarang minimarket sedang dibersihkan dan disemprot dinsinfektan," ucapnya.

4. Pihak Kelurahan Sudah Adakan Pertemuan
Lurah Antapani Teguh Haris Fathon membenarkan ada kasus positif virus corona atau Covid-19 di alami karyawan minimarket di wilayahnya.
"Ada positif corona, warga memang resah tapi jajaran muspika, camat, kapolsek dan danramil sudah mengambil langkah sehingga warga terkendali," ujar Teguh, Senin (27/04) melalui sambungan telepon.
Teguh mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan warga Kelurahan Antapani Tengah membahas penutupan minimarket sampai semua persyaratan dipenuhi baru bisa buka kembali.
Menurutnya, walau ada keresahan, tak ada warga yang melapor sakit atau minta rapid tes.
"Ketika diketahui ada yang positif kena virus corona, langkah awal Bu Camat dan jajaran serta muspika, Puskesmas berkoordinasi dengan menutup minimarket, " ujarnya.
• Pegawai Minimarket di Antapani Positif Covid-19, Camat Minta Warga Jangan Panik
5. Camat Minta Pengelola Tak Lakukan PHK
Rahmawati Mulia meminta pengelola minimarket di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang positif Covid-19 serta sepuluh karyawan lainnya yang sedang menjalani isolasi.
Dikatkan Rahmawati, permintaan itu tertuang dalam salah satu poin pernyataan pengelola minimarket saat proses penutupan sementara pada Jumat 24 April 2020.
Selain itu, Rahmawati pun meminta pihak pengelola untuk memenuhi semua persyaratan operasional kesehatannya saat kembali membuka minimarket.
"Sabtu (25 April) manajemennya bikin surat pernyataan memberikan izin kepada karyawan yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG), untuk mengisolasi diri minimal selama 14 hari. Kemudian tidak melakukan PHK, karena kan kalau dilakukan PHK akan menambah permasalahannya, beban jiwa, mereka kan seharunya disupport. Jadi harus ada poin itu, tidak ada PHK," ujar Rahmawati.

6. Syarat Jika Minimarket akan Dibuka Kembali
Rahmawati mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua harian Gugus tugas penanganan Covid-19 yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna perihal keputusannya yang menutup sementara minimarket di daerahnya.
"Karena waktunya sangat mepet, akhirnya kami (Muspika) tanggung bersama untuk menutup. Alhamdulillah Pak Sekda menyetujui untuk ditutup, nantinya kalau dibuka kami minta kordinasi dan bantuan dengan gugus tugas, terutama Satpol PP," katanya.
Sebelum kembali membuka minimarket, kata Rahmawati, manajemen wajib melakukan penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali sebelum toko buka dan tutup, semua karyawan pengganti sementara, harus sudah dinyatakan negatif Covid-19 dibuktikan setelah ikut rapid test.
"Kemudian menyediakan alat pencegahan infeksi, seperti tempat cuci tangan pakai sabun, alat pengukur suhu, menerapkan pola physical distancing, pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk. Karyawan wajib menggunakan masker dan sarung tangan, membuat penyekat antara kasir dan pembeli," katanya. (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman dan Tiah SM)