Emil Pastikan RS Tak Kesulitan Dapatkan Alat Bantu Napas Covid-19, Diproduksi di PT DI dan Pindad
Ventilator produksi PT DI dan PT Pindad telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengatakan pihaknya sanggup memproduksi ventilator sebanyak 40 unit per hari. Prototipe ventilator untuk pasien yang sudah sulit bernapas ini telah sukses diuji coba di RSU Pindad dan kini tinggal menunggu sertifikat dari BPFK.
Abraham mengatakan, Gubernur Jabar sangat mendukung upaya dari PT Pindad dalam menanggulangi Covid-19 khususnya di Jabar.
"Tadi saat kunjungan, begitu melihat secara detail operasional ventilator produksi kami dan sudah dijelaskan oleh dokter, beliau begitu yakin dan memutuskan akan membeli ventilator produksi PT Pindad," ujar Abraham.
Saat ini, PT Pindad juga sedang menyiapkan lebih banyak material ventilator untuk mengantisipasi pembelian dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sebanyak seribu unit. (*)