Viral Video Warga RW 08 Tolak bantuan Ridwan Kamil karena Tidak Sesuai Data

Sejumlah warga teriak-teriak menolak bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dianggap tidak sesuai dengan data di RW tersebut.

Capture Video yang Viral/Istimewa
Sejumlah warga di RW 8, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, mengusir dua orang petugas dari PT Pos yang hendak memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada warga terdampak virus corona. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga di RW 8, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, mengusir dua orang petugas dari PT Pos yang hendak memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi kepada warga terdampak virus corona.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 21 April 2020 itu, terekam video warga dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut sejumlah warga teriak-teriak menolak bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dianggap tidak sesuai dengan data di RW tersebut.

Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung, Ayi Sutarsa mengatakan, penolakan terjadi karena pemberian bantuan hanya ditujukan kepada dua kepala keluarga (KK), sedangkan warga lainnya yang membutuhkan bantuan di RW tersebut tersebut cukup banyak.

"Kami baru mengetahui hari ini. Jadi belum sampai ke orangnya bantuan itu. (Petugas pos) baru tanya-tanya alamat," ujar Ayi, saat dihubungi di Bandung, Rabu (22/4/2020).

Ayi menuturkan, saat dua petugas pos itu menanyakan alamat, warga yang berada di lokasi balik bertanya tujuan keduanya ke datang ke RW tersebut.

Materi Pelajaran SD, SMP & SMA Belajar dari Rumah di TVRI 23 April 2020,Lengkap dengan Link dan Soal

Sejumlah warga, kata Ayi, juga merasa bahwa sama-sama membutuhkan bantuan sosial karena terdampak oleh adanya pembatasan sosial akibat Covid19.

"Akhirnya begitulah terjadinya, setelah ibu-ibu berkumpul seperti di video itu, kemudian datanglah ketua RW," katanya.

Pada akhirnya ketua RW juga memutuskan untuk menolak bantuan sosial yang ditujukan kepada dua orang warganya. Menurut Ayi, ketua RW melakukan hal itu agar tidak mengundang permasalah yang lebih besar.

Materi Pelajaran SD, SMP & SMA Belajar dari Rumah di TVRI 23 April 2020,Lengkap dengan Link dan Soal

"Dari pemikiran pak RW, daripada ini menjadi permasalahan yang lebih besar di wilayahnya, untuk sementara ditolak dulu," ucapnya.

Ayi mengaku dari Kecamatan Bojongloa Kaler belum melakukan kordinasi lebih lanjut kepada pihak Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan tersebut.

Untuk saat ini, pihaknya bakal terus memperbarui data warga yang membutuhkan bantuan sosial karena terdampak pembatasan sosial akibat virus corona.

Bagaimana Hukum Puasa bagi ODP, PDP, hingga Tenaga Medis yang Menangani Covid-19? Cari Tahu di Sini

"Saat itu, data juga sambil kita lihat data selanjutnya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved