Mengapa Ahmad Bunuh Perempuan yang Ditemukan Tewas di Depan Lift Apartemen? Ternyata Ini Sebabnya

Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.

Editor: Ravianto
Polrestabes Surabaya
Jasad korban pembunuhan, IKS, di Apartemen Puncak Permai Tower A saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di depan lift apartemen di Surabaya, Rabu (22/4/2020).

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Polisi membuka identitas pria yang membunuh wanita asal Semarang di lobi service lift lantai 8 sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (23/4/2020).

Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.

Dia menjadi tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi Apartemen.

Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan adanya jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial.

Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban.

Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual.

Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved