PSBB di Bandung Raya

PSBB Hari Pertama di Bandung Barat, Masyarakat Masih Berkerumun di Pasar, Ini Kata Bupati Aa Umbara

Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bandung Barat ( KBB) pada hari pertama masyarakat masih berkerumun di pasar tradisional

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi di Pasar Tagog Padalarang saat hari pertama PSBB, Rabu (22/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kabupaten Bandung Barat ( KBB) pada hari pertama masyarakat masih berkerumun di pasar tradisional, Rabu (22/4/2020).

Seperti yang terpantau di Pasar Tagog Padalarang, kemacetan masih tetap terjadi karena pembeli dan pedagang tidak menerapkan physical distancing baik diluar maupun di dalam pasar.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengatakan, berdasarkan pengecekan ke setiap pasar pada pagi hari masyarakat masih banyak yang berkerumun.

Tata Cara dan Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Shalat Witir

"Tadi pagi saya cek Pasar Lembang, Tagog, semuanya (masyarakat) berkerumun," ujarnya saat ditemui seusai meninjau check point di Padalarang, Rabu (22/4/2020)

Atas hal tersebut, pihaknya menginstruksikan Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP KBB untuk ekstra ketat melakukan pengawasan agar hal yang sama selama PSBB tidak terjadi.

"Petugas harusnya diturunin minimal 50 atau 100 perugas untuk mengawasi pembeli dan pedagang di pasar karena memang yang paling rawan itu pasar," katanya.

Pelayanan Medis Khusus Kanker di Icon Cancer Centre - Singapura Memberikan Pelayanan Jarak Jauh

Pihaknya juga mengakui, pada hari pertama ini pemberlakuan PSBB parsial di tujuh kecamatan di Bandung Barat, masyarakat banyak melakulan pelanggaran sehingga perlu dilakukan pengetatan dan pengawasan oleh dinas terkait.

"Tinggal kesadaran dan kepedulian masyarakat, terutama di pasar yang mengacuhkan aturan. Mohon diikuti supaya penyebaran Covid-19 ini terputus," katanya.

Dalam dua hingga tiga hari ke depan, pihaknya bakal menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran PSBB di pasar tradisional.

"Sanksi diterapkan 3 hari lagi, kalau sekarang masyarakat terus kita edukasi dulu. Sanksi bisa disesuaikan kalau masyarakat masih melakukan pelanggaran," kata Aa Umbara.

UPDATE Jumlah Pelanggar PSBB Kota Bandung Hingga Pukul 17.00 Capai Ribuan Orang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved