Pemerintah Larang Mudik

Kemenhub Kembali Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Tol tapi Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Mengantisipasi mudik, kepolisian bersiaga di jalan arteri, termasuk di jalan-jalan tikus serta ruas jalan tol.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated II 

Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint cek poin yang pada operasi ketupat ini," pungkasnya.

Jalan Tikus Bakal Diawasi

epolisian akan mengawasi secara ketat mengenai pelaksanaan pelarangan mudik pada hari raya lebaran 2020 ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Bahkan, polisi akan mengawasi pengendara yang mencoba mengelabui dengan melewati jalan kecil atau jalan tikus untuk tetap bisa ke kampung halaman.

Secara total, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik cek poin pos pemantauan pelarangan mudik memang hanya ada di 19 titik. Rinciannya, 3 di jalan tol dan 16 titik berada di jalan arteri non tol.

Namun demikian, kata Sambodo, pihaknya juga akan mengawasi upaya lain yang kerap dilakukan pemudik melewati jalur kecil atau jalan tikus agar tidak terdeteksi petugas. Mereka memastikan akan mengawasi perbatasan keluar Jabodetabek hingga ke jalur tikus.

"Jalur tikus itu pasti akan ada pengawasannya. Jadi ada yang awasin polres, polsek dan ada berapa titik itu semua. Terutama polsek di jalur perbatasan keluar dari Jabodetabek akan ada pos pantau dan pos untuk larangan mudik ini," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan polsek-polsek setempat untuk mengawasi jalur kecil yang biasa dilalui pemudik yang gunakan kendaraan sepeda motor.

"Polsek-polsek yang nanti akan mengawasi dan jadi jalur motor," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel dari polsek-polsek yang letaknya diperbatasan keluar Jabodetabek untuk memperketat jalur tikus yang biasa dilalui motor.

"Jalur tikus yang bisa dilalui sudah disetting dan disiapkan pengamanan untuk bisa disortir apabila ada kendaraan roda dua khususnya yang mau keluar dari Jakarta," ungkapnya.

Ia memastikan, pihaknya akan memeriksa bagi pengendara yang mencoba keluar dari wilayah hukum Polda metro Jaya.

"Anggota sudah disiapkan di pos-pos kecil tapi memang itu pos pantau dan tapi bagaimana yang dilakukan itu bagaimana memantau PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mencatat kendaraan-kendaraan yang keluar dari wilayah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved