Gugus Tugas Indramayu Kesulitan Tentukan Status Pasien Covid-19, Ini Kendala yang Dihadapi
Kami juga melakukan pengadaan VTM dari APBD kabupaten tapi barang masih sulit didapat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mendapat beberapa kendala dalam menentukan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Diketahui, hingga Selasa (21/4/2020) tercatat sudah 64 orang masuk kedalam kategori PDP di Kabupaten Indramayu. Dari jumlah itu, 20 orang meninggal dunia, dan 10 orang sudah selesai masa pengawasan.
Artinya, masih 34 orang yang dalam tahap pengawasan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan sulitnya menentukan status pasien itu meliputi beberapa hal, di antaranya karena tenaga medis yang terlatih untuk melakukan swab sangat terbatas.
"Petugas yang menangani di rumah sakit belum terlatih melakukan swab," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/4/2020).
Kendala lainnya, yakni viral transport medium (VTM) atau alat untuk mengecek pasien yang diduga terinfeksi virus corona belum tersedia dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Tapi kami juga melakukan beberapa solusi," ujarnya.
• SEJARAH Persib Bandung 22 April: Essien Cetak Gol Pertama untuk Persib, Gagal Menang di Pakansari
Satu di antaranya dengan melatih tenaga medis untuk melakukan pelatihan pengambilan swab di 11 rumah sakit yang ada di Kabupaten Indramayu.
• Remaja di Indramayu Masih Bandel Nongkrong di Warung Kopi, Langsung Dibubarkan Polisi
"Kami juga melakukan pengadaan VTM dari APBD kabupaten tapi barang masih sulit didapat," ujar dia. (*)