Remaja di Indramayu Masih Bandel Nongkrong di Warung Kopi, Langsung Dibubarkan Polisi
Mereka itu seolah-olah acuh tak acuh dengan imbauan yang terus dikampanyekan pemerintah agar menjaga jarak atau physical dan social distancing.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Giat membubarkan kerumunan massa demi memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan polisi di Kabupaten Indramayu. Pada Selasa (21/4/2020) malam, polisi mendatangi para remaja yang terlihat asyik nongkrong di warung di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi.
Mereka itu seolah-olah acuh tak acuh dengan imbauan yang terus dikampanyekan pemerintah agar menjaga jarak atau physical dan social distancing dengan tidak berkerumun.
Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto, mengatakan tindakan para remaja itu tidak patut dicontoh.
"Ini malah berkerumun. Kalau ada yang tertular, ini sudah tertular semua," ujar dia kepada para remaja yang tengah asyik nongkrong.
"Jadi mohon dengan sangat semua bubar ke rumah masing-masing," lanjut Iptu Heriyanto.
Dia menyampaikan, berkerumunnya massa sangat riskan terpapar Covid-19. Bisa satu dari massa yang berkerumun itu terpapar Covid-19 dan menyebarkannya ke orang lain.
Sehingga, pihaknya akan dengan tegas meminta segala bentuk kerumunan terutama kegiatan nongkrong-nongkrong yang tidak penting agar ditiadakan selama pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu.
• Hari Pertama PSBB di Kota Bandung, Banyak Warga yang Belum Tahu
• PSBB Dianggap Langkah Lempar Tanggung Jawab Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah
Jika pandemi Covid-19 sudah berakhir, polisi tidak akan melarang masyarakat kembali nongkrong di warung.
"Pagi, siang, malam, kami akan keliling terus. Gunanya, kami kasihan kepada masyarakat. Nanti kalau sudah aman, silakan kalau ingin kembali nongkrong," ujar dia. (*)