Banyak Orang Miskin Baru, Dedi Mulyadi: Intinya, Perut Warga Terdampak Harus Dipenuhi

Hari ini harus dipikirkan (pemberian bantuan sosial) agar tak menjadi gejolak sosial.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/M NANDRI PRILATAMA
DEDI Mulyadi (berdiri). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mengecek ketersediaan pangan di wilayah Purwakarta di tengah pandemi global Covid-19. Terlebih saat ini ada bantuan-bantuan kepada warga yang terdampak penanganan virus corona.

Menurut Dedi Mulyadi, pandemi Covid-19 ini merupakan kejadian luar biasa sehingga bantuan tak bisa memakai ukuran normal dalam pendataan warga terdampak. Sebab datanya banyak yang error dikarenakan banyak orang statusnya berubah secara cepat.

"Hari ini harus dipikirkan (pemberian bantuan sosial) agar tak menjadi gejolak sosial. Intinya, perut warga terdampak ini harus dipenuhi," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Kembar, Purwakarta, Senin (20/4/2020).

Dia meminta pemerintah memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak, kecuali TNI, Polri, PNS, atau orang-orang yang miliki pangan (sawah) banyak. Tak hanya itu, Dedi juga meminta pihak RT/RW mendata dengan teliti warga terdampak terutama mereka yang miskin baru dan memakai pula sistem kearifan.

"Pemerintah kan selalu gunakan data normatif. Padahal, banyak yang berhenti bekerja mulai PHK sampai pedagang kaki lima. Jadi, perlu antisipasi yang tak terdata. RT/RW punya peran besar dalam memberikan kewenangan mengajukan data, sebab yang tak dapat bantuan provinsi nanti diselesaikan tingkat desa," katanya.

Seperti diketahui, Kabupaten Purwakarta hanya mendapatkan kuota 1.980 penerima bantuan. Sehingga, sisanya, harus ditangani pemerintah kabupaten.

Ini Titik-titik Check Point di Kota Bandung, Wali Kota Cimahi Akan Sanksi Pelanggar PSBB

Sejarah Persib 20 April: Ferdinand Sinaga Brace, Persib Bandung Bawa Pulang Tiga Poin dari Gresik

Disinggung terkait kearifan lokal, Dedi menyebut RT/RW dan kepala desa berinisiatif dan memverifikasi dengan camat.

"Intinya jangan dibikin ribet dalam aspek administrasi bantuan ini. Sebenarnya kan regulasi dibuat karena ada kekhawatiran adanya penyimpangan tapi harus fleksibel seperti dengan memfungsikan pengawas seperti Babinsa atau Bhabinkamtibmas," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved