Ridwan Kamil Pastikan Bantuan Dibagikan Lebih Dulu Sebelum PSBB, Dibagikan secara Bertahap
Ia menargetkan seluruh bantuan dapat diterima masyarakat maksimal tanggal 10 di tiap bulannya selama empat bulan mendatang.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas paket bantuan sosial yang dibawa petugas pos dan ojek bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak COVID-19, Sabtu (18/4/20).
Paket bantuan sebanyak 18 ribu paket dari Pemerintaj Provinsi Jawa Barat ini berupa Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di tujuh kecamatan di Bandung Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai melepas keberangkatan para petugas PT Pos Indonesia dan ojek di halaman Kantor Pos Ngamprah mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Barat akan berjalan lancar karena jaring pengaman sosialnya sudah lebih dulu disalurkan.
"Untuk KBB yang akan melaksanakan PSBB tanggal 22 April nanti di tujuh kecamatan dari total 16 kecamatan. Dengan didahulukan bantuan sosial dari provinsi ini harusnya dinamika di lapangan tidak terlalu besar," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini melanjutkan, 18 ribu paket bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap.
Ia menargetkan seluruh bantuan dapat diterima masyarakat maksimal tanggal 10 di tiap bulannya selama empat bulan mendatang.
"Akan dibagikan dalam beberapa hari ke depan karena tidak mungkin sehari dapat selesai tersalurkan semua. Saya targetkan 10 hari pertama di tiap bulan selesai. Jadi ada warga yang kebagian di tanggal satu, tanggal lima atau sepuluh," katanya.
• Cek di Sini Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1441 H
Ia pun mengajak warga yang mampu secara ekonomi membantu warga yang kesulitan di daerahnya, terlebih dalam beberapa hari mendatang akan memasuki bulan Ramadan.
Di bulan suci itu Kang Emil juga berharap warga untuk lebih meningkatkan kesabaran dengan melakukan physical distancing tanpa mengurangi esensi ibadah.
• Dampak Pandemi Covid-19, Tak Ada Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
"Saya titip juga di Bulan Suci nanti tingkatkan perilaku tolong menolong dan mari ibadah dengan cara yang lebih sabar yaitu menjaga jarak tanpa mengurangi esensi ibadah yang kita rindukan," ucapnya.
PSBB Bandung Barat akan berbarengan dengan empat daerah lainnya di Bandung Raya. Menurut Kang Emil, PSBB akan sukses bila diiringi dengan pengetesan masif. Khusus untuk KBB mulai tanggal 22 April nanti akan melakukan tes masif untuk 8.000 warga.
"Jadi KBB harus melakukan tes masif sebanyak 0,6 persen dari jumlah penduduk. Artinya minimal 8.000 warga KBB harus dites dalam 14 hari mendatang. Bila berhasil mengetes sebanyak itu ditambah warganya disiplin mengikuti aturan PSBB, maka peta persebarannya akan terukur sehingga kita bisa hidup normal lagi," harap Kang Emil.
Bagi yang melanggar PSBB sesuai Peraturan Bupati Bandung Barat akan dikenakan sanksi tilang, denda, hingga kurungan badan.
• Laboratorium di Wuhan Ternyata Masih Simpan 1500 Jenis Virus, Ini Kata Peneliti
"Yang melanggar PSBB itu sudah diatur oleh undang-undang yaitu bisa ditilang, denda, maupun kurungan badan. Untuk jelasnya Pak Bupati (KBB) yang tahu karena Bupati yang mengaturnya melalui perbup," tutur Kang Emil.