Dampak Pandemi Covid-19, Tak Ada Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

AFP
Umat Muslim beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (13/3/2020). Umat Islam bergembira maktab Masjidil Haram kini juga dibuka sehingga umat Islam bisa tawaf. 

TRIBUNJABAR.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh duni berimbas pada banyak bidang, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga keagamaan.

Bahkan kini Pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilansir dari Tribunnews.com, penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

"Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan. Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

50 Persen Lebih Pendaftar Kartu Pakerja Gelombang I Gagal akibat Ini, Ulang Saja di Gelombang II

Salat hanya bisa dilakukan 5 sampai 6 orang dari keluarga dekat jenazah.

Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.

Kamu Mendaftar Kartu Prakerja? Ini Cara Cek Lolos Tidaknya

Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 atau 7 malam.

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.

Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan.

Bulan Puasa Segera Tiba, Ini Pedoman Beribadah di Bulan Ramadhan Selama Wabah Virus Corona

Selebihnya mengalami lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah infeksi virus corona.

Tercatat dari data persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/coronavirus/ sampai sore kemarin Arab Saudi memiliki 6.380 kasus positif, di antaranya kasus kematian 83 orang, serta 990 orang di antaranya sembuh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved