Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Bandung Ini justru Kirimkan Ribuan Botol Miras ke Garut
Pengiriman ribuan botol miras itu diketahui setelah masyarakat melaporkannya ke Babinsa dan Bhabinkatibmas Kelurahan Sukagalih.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Bukannya melakukan social distancing, warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung berinisial AN (48), malah mengirim ribuan botol minuman keras (miras) ke Garut.
Miras berbagai merek itu akan dijual di wilayah Garut.
Aksinya keburu ketahuan petugas gabungan dari TNI-Polri. AN ditangkap di Kampung Sukasari, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan, pengiriman ribuan botol miras itu diketahui setelah masyarakat melaporkannya ke Babinsa dan Bhabinkatibmas Kelurahan Sukagalih.
Pihaknya langsung bergerak bersama Koramil Tarogong ke lokasi.
"Jam 21.00 kemarin malam, warga curiga karena ada truk boks masuk ke kampung mereka. Saat diikuti, truk itu itu membawa botol miras," kata Alit, Kamis (16/4/2020).
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang I Akan Ditutup Sore Ini
Setelah memastikan truk tersebut mengangkut miras, pihaknya langsung melakukan penyergapan. Miras tersebut tengah diturunkan untuk disimpan di salah satu tempat.
"Kami temukan 1.992 botol miras yang dikemas dalam 143 dus. Truk yang mengangkutnya kami amankan. Termasuk pemiliknya," ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap AN, miras itu sengaja dibawa dari Bandung untuk dijual di Garut. Alit memastikan bahwa penjualan miras tersebut tidak berizin.
• Link Live Streaming Belajar di Rumah via TVRI, Kamis 16 April 2020, Tayangannya Sedang Berlangsung
"Kami tindak tega soal miras, karena bisa jadi pemicu kejahatan lainnya. Masyarakat diminta kerja sama untuk melaporkan jika ada hal mencurigakan," ucapnya.