Minggu, 19 April 2026

Cimahi Akan Ambil Langkah PSBB Menjelang Ramadan, Ini Pertimbangan untuk Ibadah Tarawih

Jika PSBB sudah dilaksanakan, akan ada pengawasan ketat dari Satpol PP, Dishub serta TNI dan Polri di jalan yang merupakan akses masuk ke Kota Cimahi.

Istimewa
Rapat koordinasi terkait rencana PSBB di Kota Cimahi, Rabu (15/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Langkah untuk memutus penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kota Cimahi berencana mengambil opsi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, telah digelar pada Rabu (15/4/2020).

Terlihat hadiri Wakil Wali Kota Cimahi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kajari Kota Cimahi, Ketua DPRD Kota Cimahi, Dandim 0609, Kapolres Cimahi yang diwakili oleh Kabag Ops, MUI, APINDO serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

"Beberapa upaya yang telah dilakukan. Contohnya, mengurangi kerumunan massa, hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat, karena Pemerintah berupaya melindungi warganya. Namun, masyarakat di Cimahi belum memiliki kesadaran penuh untuk patuh," katanya.

Upaya meminimalkan pemutusan rantai penyebaran yang lebih efektif, walaupun sudah banyak cara yang telah tempuh, Pemerintah Kota Cimahi mengajukan pertimbangan untuk mengajukan PSBB, tentunya melalui kalkulasi.

Dukung Physical Distancing, de Braga by ARTOTEL Siapkan Layanan Antar #makandirumahaja

"Pemberlakuan PSBB harus disepakati dengan wilayah sekitar Kota Cimahi seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang. PSBB tidak akan pernah berhasil atau sia-sia jika perilaku masyarakat yang belum patuh, serta karakter masyarakat yang cenderung sulit berubah," tegasnya.

Viral Akibat Postingan Foto Nenek Ditukar Tambah Motor, Warga Tasik Ini Kini Minta Maaf

Wali Kota Cimahi menegaskan, pelaksanaan PSBB harus dipersiapkan secara matang. Persiapannya mencakup logistik dan sumber daya manusia agar PSBB berhasil.

Ajay menjelaskan, hasil Rakor via Video Confernce dengan Gubernur Jabar bersama Wali Kota / Bupati se Bandung Raya, beberapa waktu lalu, telah direncanakan PSBB akan dilakukan hari Rabu, 22 April 2020 atah dua hari sebelum Ramadhan 1441 H.

Viral Akibat Postingan Foto Nenek Ditukar Tambah Motor, Warga Tasik Ini Kini Minta Maaf

Pertimbangan untuk Ibadah tarawih di rumah saja. Peran MUI diharapkan bisa melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut ketika ada perubahan dalam beribadah ini juga merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan tertentu.

Perusahaan yang ada di Kota Cimahi diminta untuk menutup industri.

Jika tetap buka, industri harus mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Cimahi dan melakukan skrining seluruh pegawainya dengan melaksanakan "Rapid Test".

Agar Tak Tertular Virus Corona, Rutinlah Konsumsi Makanan dan Lakukan Aktivitas Ini di Rumah

Rapat teknis, akan kembali dilakukan yang beragendakan pelaksanaan PSBB di Kota Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19, mengatakan bahwa dasar hukum mengenai pelaksanaan PSBB di Kota Cimahi akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Cimahi.

"Pada aturan tersebut akan dituangkan mengenai tentang objek PSBB, sanksi Pidana apabila ada yang melanggar PSBB dan edukasi kepada masyarakat mengenai PSBB," katanya.

Minumlah Air Jeruk Nipis Pakai Garam Setiap Pagi, Bagus untuk Kesehatan, Ini Sederer Manfaatnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved