Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan, Bupati KBB Siap Ikuti Instruksi Gubernur Soal PSBB
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap mengikuti instruksi Gubernur Jabar jika minggu
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap mengikuti instruksi Gubernur Jabar jika minggu depan mulai diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Bandung Raya.
Terkait, hal ini Pemkab Bandung Barat akan terlebih dahulu mempersiapkan antipasi dampak ekonomi selama diberlakukan PSBB tersebut agar tidak sampai merugikan masyarakat.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi gubernur karena sudah ada contoh daerah lain yang sudah menerapkan PSBB tersebut, termasuk bantuan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
"Kita mengikuti saja (instruksi) karena memang sudah ada contoh daerah yang lain. Terus kata Pak Gubernur ada 7 posisi anggaran, kita pasti mengikuti juga," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (14/4/2020).
• Baru Bebas Asimilasi sudah Kembali Berulah, Napi Kebonwaru Ini Lakukan Penjambretan di Kota Bandung
Terkait penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran Virus Corona ini, kata Aa Umbara, dampaknya yang terpenting jangan sampai ada masyarakat KBB yang kelaparan.
"Kita juga antisipasi dengan Pak Sekda, kalau masih kurang, PNS Bandung Barat dengan ikhlas akan menyumbangkan dana. Bukan dipotong, yang penting jangan sampai ada warga KBB yang kelaparan," ucapnya.
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai persiapan dari Pemkab Bandung Barat, kareka dikhawatirkan ada masyarakat yang tidak kebagian bantuan, sehingga jika ada yang mengajukan bantuan pihaknya tinggal menyiapkan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan tahap persiapan menuju penerapan PSBB dengan mengikuti instruksi Gubernur.
"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkab Bandung Barat sudah seharusnya menerapkan PSBB. Harusnya dari kemarin," katanya.
• PHK Hantui Karyawan di Indramayu, Dampak Corona Sudah 109 Di-PHK, 71 Orang Dirumahkan
Bagja mengatakan, apabila daerah diberikan kewenangan untuk PSBB pihaknya akan menerapkannya sejak awal. Namun, karena peraturannya bertahap maka daerah harus mengikuti Gubernur.
Sampai saat ini, lanjut Bagja, Pemkab Bandung Barat masih dalam tahap persiapan, baik itu kesiapan ketersediaan pangan maupun penguatan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
"Hanya masalahnya ada banyak hal yang harus disiapkan. Hari ini kita coba rekonsolidasi persiapan KBB ketika diterapkan PSBB," kata Bagja.