Ini Deretan Jabatan PNS TNI/Polisi yang Tidak akan Dapat THR 2020, Sudah Diumumkan Presiden Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulayani mengumumkan tidak semua PNS TNI/Polri mendapatkan THR tahun ini, berikut ini deretan jabatan PNS TNI/Polri yang tak dapa

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
dok Istana Kepresidenan
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020)

Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah melakukan rapat terbatas untuk membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial dan percepatan program padat karya tunai, Selasa (7/4/2020).

Selain 3 golongan tadi deretan jabatan yang mendapatkan THR tahun ini yakni eselon III ke bawah.

Eselon III/a

Kolonel:

- Kabag
- Kasubdit
- Kabid
- Kaprodi

Eselon IV/a

Letkol

- Kasubbag
- Kasubbid
- Kasi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved