Selasa, 19 Mei 2026

Belum Pasti Waktunya, Bantuan bagi Warga Terdampak Covid-19 Tunggu Keputusan Provinsi

Warga terdampak Covid-19 di Purwakarta, bahkan di Jawa Barat tengah menunggu kepastian pemerintah baik pusat

Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
ilustrasi bagi-bagi sembako 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Warga terdampak Covid-19 di Purwakarta, bahkan di Jawa Barat tengah menunggu kepastian pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyalurkan bantuan baik berupa sembako atau uang tunai.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Purwakarta, Rahayu Setiawan mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan dari pemerintah provinsi terkait hal ini.

Rahayu menyebutkan saat ini Dinsos Purwakarta sedang mengusulkan bantuan ke Provinsi Jabar yang memperpanjang kembali sistem terkait bantuan itu.

"Awalnya kan sistem itu tutup pada 7 April tapi dibuka kembali pada 13 April hingga 16 April penutupannya," kata dia di ruangannya, Selasa (14/4/2020).

Di Tengah Wabah Corona, 4 Cewek dan 5 Cowok Malah Pesta Narkoba, Berakhir di Kantor Polisi

Jumlah warga yang masuk untuk bantuan Covid-19 ini, kata Rahayu berjumlah 23.952 orang. Namun, setelah disandingkan datanya dengan yang ada di Dinas Kependudukan Purwakarta yang terverifikasinya hanya 19.413 orang.

"Jadi berkurang jumlah penerimanya lantaran jumlah itu ada yang ganda, meninggal, pindah ke luar kota, hingga NIK datanya kosong dan tak ditemukan," katanya seraya mengatakan terus menunggu keputusan Pemprov mengenai besaran dan waktu pencairannya.

Berdasarkan instruksi dari Pemprov Jabar, warga yang mendapat bantuan Covid-19 ini ialah mereka yang di luar dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Tapi, tak usah khawatir. Sebab, mereka yang nantinya tak mendapatkan bantuan dari provinsi yang jumlahnya Rp 500 ribu terdiri dari Rp 350 ribu sembako dan Rp 150 ribu uang tunai, pemerintah daerah telah menyiapkan Rp 300 ribu uang tunai bagi yang tak tercover bantuan provinsi.

"Jadi, kami upayakan ini untuk sementara tak dobel penerimanya alias di luar dari DTKS seperti penerima BPNT atau PKH," katanya.

Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan, Bupati KBB Siap Ikuti Instruksi Gubernur Soal PSBB

Ketika disinggung terkait waktu pencairan yang sebelumnya digadang-gadang April ini, Rahayu pun masih belum mengetahui pasti kapan waktunya.

"Bisa saja iya (April) tapi ya bisa saja mundur jadi ke Mei. Intinya menunggu pemerintah provinsi," ucapnya.

Untuk warga penerima bantuan Covid-19, Rahayu menyebut kategorinya sesuai dengan surat edaran dari provinsi yakni warga terdampak, seperti pedagang, sopir, dan pelaku UMKM.

"Ya bagi warga terdampak kami memohon untuk bersabar sebab semuanya pun tengah mengusahakannya," kata dia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved