Jika Hasil Rapid Test Covid-19 Dinyatakan Positif, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Tak Parah

Dalam penanganan wabah corona di Indonesia, kini tengah gencar penerapan rapid test Covid-19 kepada masyarakat.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cirebon saat mengikuti rapid test di Stadion Watubelah, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/4/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam penanganan wabah corona di Indonesia, kini tengah gencar penerapan rapid test Covid-19 kepada masyarakat.

Dalam informasi yang dibagikan akun Instagram Kemenkes RI, rapid tes adalah pemeriksan antibodi sebagai deteksi awal untuk mengetahui keadaan saat ini dalam mencegah penularan Covid-19.

Nah, rapid test ini dilakukan untuk orang yang memiliki kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Jika hasil rapid test dinyatakan positif, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui.

Berikut yang dinformasikan Kemenkes:

1. Bila tidak mengalami gejala seperti demam, batuk, gatal tenggorokan, dan sesak napas, maka tetaplah diam di rumah.

Anda harus melakukan isolasi mandiri serta hubungi layanan digital health.

Perangkat Daerah dan KPU Kota Sukabumi Jalani Rapid Test, Jika Positif Ini Langkah Selanjutnya

2. Bila muncul gejala seperti (demam, batuk, gatal tenggorokan, dan sesak napas) yang memberat, segera hubungi fasilitas layaman kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Bila Anda memerlukan konsultasi dapat layanatestigitam health.

Anda bisa mengakses SehatPedia, Halodoc, Alodokter, SehatQ, KlikDokter, Good Doctor, ProSehat, doktersehat, dan lain-lain.

Cara Isolasi Diri Sendiri

Virus corona menginfeksi tubuh dan menyerang saluran pernapasan manusia.

Umumnya, pasien yang terkena virus corona akan mengalami demam, batuk, hingga sesak napas.

Namun, ada juga yang positif Covid-19 tapi hanya mengalami gejala ringan.

Nah agar terhindar dari virus corona ada tips yang bisa kita lakukan masing-masing di rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved