Viral Video Satpam Tampar Perawat, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Ancam Bunuh Bila Bertemu Lagi

Seorang satpam, B (43) menampar seorang perawat berinisial HM (30) di sebuah klinik di Kemijen, Semarang Timur, Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
Pixabay.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan 

B mengancam bila bertemu kembali dengan HM akan membunuhnya.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," ujar dia.

Karena merasa terancam, HM melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke pihak Polsek Semarang Timur.

"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," ujar dia.

Selain itu, ia juga sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Masker kain.
Masker kain. (WARTA KOTA/Nur Icshan)

"Saya barharap semoga tidak ada profesi-profesi lain yang direndahkan apalagi sampai memukul dan tidak ada korban-korban lain lagi setelah ini," harap dia.

"Tolong hargai profesi kami. Karena kami bekerja dengan hati ikhlas membantu warga atau masyarakat," kata dia.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan pihaknya segera mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.

Budi melanjutkan, kejadian itu berawal saat B datang ke klinik untuk berobat. Namun, saat itu HM yang sedang bertugas mengingatkan B untuk mengenakan masker saat berobat.

Lalu, diduga tak terima dengan ucapan HM, B terekam dalam kamera CCTV menampar korban.

Ilustrasi Upaya Mencegah Kekerasan di Sekolah
Ilustrasi kekerasan ()

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Menindaklanjuti laporan HM, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Sementara itu, pasca-kejadian tersebut, HM dilaporkan mengalami trauma.

Dirinya juga mengeluh pusing usai mendapat pukulan dari B.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved