PVJ Tutup hingga Waktu Tak Ditentukan Setelah Bikin Heboh Buka di Tengah Masa Pandemi Corona

Ia menjelaskan pada intinya pihak direksi memang minta mal tetap tutup, namun ada juga forum tenant yang meminta untuk buka.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Giri
istimewa
WARGA mengantre masuk PVJ. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Paris Van Java Mall (PVJ) memberikan klarifikasi karena buka di tengah pandemi virus corona. Pada Sabtu (11/4/2020) foto antrean masuk mal yang terletak di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, itubikin heboh.

Padahal dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes Tanggal 9 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada poin nomor 11 disebutkan imbauan kepada seluruh pusat perbelanjaan, hiburan, dan pariwisata untuk sementara menutup aktivitas layanan selama 14 hari sejak dikeluarkannya surat tersebut.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, General Affair PVJ, Budi Santosa, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan surat edaran tersebut.

"Surat edaran poin 11 itu bahasanya imbauan. Kami bukan mau melanggar, namun ada juga edaran dari Menteri Pariwisata dan Usaha Kreatif yang menyebutkan boleh buka jika ada aplikasi online, restoran take away delivery. Kami buka cuma yang tenant tertentu, yang punya aplikasi itu," ujar Budi, Minggu (12/4/2020).

Melalui bahasa imbauan bukan berarti dilarang, Budi menjelaskan, para pihak tenant membutuhkan ikhtiar untuk mendapatkan penghasilan.

Ia menjelaskan pada intinya pihak direksi memang minta mal tetap tutup, namun ada juga forum tenant yang meminta untuk buka.

"Karena mereka, kan, ada masalah jika di rumah dan tidak bekerja tidak akan mendapatkan penghasilan. Mereka digaji karena melakukan usaha, berapa ratus pegawai yang sudah dirumahkan dan kini yang dipertahankan tinggal seperti supervisor dan manajernya," ucapnya.

Mereka meminta jika yang memiliki aplikasi online bisa dibuka hanya untuk dibawa pulang.

Setelah berunding, Budi mengatakan, akhirnya keluar keputusan untuk mencoba buka dengan kepercayaan diri adanya protokol kesehatan.

"Jadi kemarin kami buka namun akhirnya orang beranggapan yang lain. Itu hak mereka. Hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, kami tutup," ujarnya.

Adanya antrean panjang di pintu masuk, dikatakan Budi, karena pihak PVJ melaksanakan protokol kesehatan untuk setiap pengunjung yang masuk.

Protokol kesehatan yang dilakukan yaitu selain cek suhu, wajib pakai masker, bahkan ojek online yang masuk dan sudah dapat aplikasi, tidak diperbolehkan masuk jika tidak memakai masker.

RESMI, Tiga Kota dan Dua Kabupaten di Jabar Akan Diberlakukan Status PSBB Mulai 15 April

Di Jawa Barat, Ada 832 Positif Covid-19 dari 70 Ribu Orang yang Ikut Rapid Test

Antrean yang membuat lama ini, dikatakan Budi, karena PVJ mengunakan scan barcode yang ada di Google.

"Jadi ada mengisi nama, ngisi keperluannya apa dan segala macam, termasuk tenant. Hal ini dilakukan supaya kami punya data siapa saja yang masuk, normal tidak suhunya, segala macam," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved