Di Jawa Barat, Ada 832 Positif Covid-19 dari 70 Ribu Orang yang Ikut Rapid Test
Mereka pun masih mengantre menjalani tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) untuk mengakuratkan hasilnya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dari sekitar 70 ribu warga Jawa Barat yang mengikuti rapid test, ada 832 orang di antaranya yang terindikasi positif Covid-19. Mereka pun masih mengantre menjalani tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) untuk mengakuratkan hasilnya.
"Dari 832, prosedur berikutnya per hari ini lagi ngantre tes swab," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Melalui tes swab tersebut, kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini, akan diketahui berapa persen dari 832 yang positif berdasarkan hasil rapid test ini, juga dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes swab.
"Kalau ternyata 100 persen, ya itulah nanti kami laporkan ke pusat. Kan, ada juga yang mengatakan rapid test akurasinya terbatas. Kami buktikan di Jawa Barat seperti apa," tuturnya.
Emil mengatakan tes masif dimanfaatkan sebagai metode pelacakan persebaran virus. Tes masif melalui rapid test ini akan terus dilakukan sampai target 100 ribu tes tahap berikutnya, akhirnya sampai total target 300 ribu tes.
Pemeriksaan melalui rapid test yang dilakukan selama ini kepada klaster Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat di Karawang, seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Kabupaten Bandung Barat, serta Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) dan Seminar Bisnis Syariah di Bogor.
Tes pun dilakukan kepada Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian RI (Setukpa) di Sukabumi, Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Kota Bandung, Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen) Kodiklat TNI AD, juga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang.
Rapid test juga tengah difokuskan kepada lembaga pendidikan berasrama lainnya, termasuk pondok pesantren dan kalangan tokoh agama seperti kiai dan ulama. Juga kepada warga lain yang berisiko terpapar Covid-19. (*)