Presiden PSKC Cimahi Buka Suara Tanggapi Pernyataan Atep Terkait Gaji Pemain

Persatuan Sepakbola Kota Cimahi ( PSKC Cimahi) buka suara soal tuduhan dari pemainnya, Atep yang mengaku tak dapat bayaran gaji pada bulan Maret 2020

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
ILUSTRASI: PSKC Cimahi yang baru promosi ke Liga 2, memperkenalkan 27 pemain dalam acara launching tim di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Minggu (8/3/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persatuan Sepakbola Kota Cimahi ( PSKC Cimahi) buka suara terkait tuduhan dari pemainnya, Atep yang mengaku tak mendapat pembayaran gaji pada bulan Maret 2020.

Menurut Presiden PSKC Cimahi, Edi Mulya, mantan pemain Persib Bandung tersebut sebenarnya telah menerima gaji satu bulan lewat pembayaran down payment (DP) di awal bulan Maret.

"Bulan Maret awal Atep gabung ke PSKC dengan nilai Kontrak semusim (10 bulan) Rp 325 juta atau Rp.32.500.000/bulan. Dan sudah langsung minta gajinya diambil sebagian dari gajinya (DP) diawal Maret itu dari seluruh nilai kontrak itu sebesar 25 % (Rp 81.250.000). Uang tersebut sudah saya bayarkan langsung. Di pertengahan Maret keluar surat Keputusan dari PSSI kalau Kompetisi dihentikan," ucap Edi kepada wartawan di Bandung, Sabtu (11/4/2020).

Pemain Persib Esteban Vizcarra Ulang Tahun di Saat Pandemi Corona, Ini Doanya Termasuk buat Bobotoh

Pemain Persib Bandung, Esteban Vizcarra
Pemain Persib Bandung, Esteban Vizcarra (Tribun Jabar/Ferdyan Adhy Nugraha)

Edi mempertanyakan pernyataan Atep yang mengatakan bahwa DP bukan bagian dari gaji.

Padahal kata Edi, regulasi dari PSSI sudah secara jelas mengatakan bahwa gaji bulanan tidak mengenal DP.

Adapun pembayaran DP, Edi menambahkan bahwa itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak antara klub dan pemain.

"Kenyataan seperti itu. Jika uang yang diterima dikatakan bukan gaji? Lalu uang apa yang diterima itu? Kalau kompetisi berjalan normal tidak dihentikan karena Corona (Force Mayor), baru sisa gajinya dari nilai kontrak dibayarkan tiap bulan selama 10 bulan," katanya.

Dalam keterangannya kepada media, Atep mengungkapkan bahwa ada pemain yang tidak menerima gaji bulan Maret karena sudah mendapat DP.

Pemain PSKC Cimahi Atep Mengeluh Gaji Tak Dibayar, Respon Manajemen Tak Sesuai Harapan

Atep saat latihan bersama PSKC Cimahi
Atep saat latihan bersama PSKC Cimahi (tribunjabar/syarif pulloh anwari)

Keempat pemain itu adalah Atep, Tantan, Siswanto, dan Khokok.

Edi mengaku bahwa keempat pemain itu sudah diberikan penjelasan mengenai bentuk kontrak yang di dalamnya ada nilai nominal pembayaran gaji yang sudah disepakati kedua belah pihak.

"Saya sudah jelaskan itu kepada Tantan dan Siswanto juga Khokok. Bahkan, Khokok tidak mempermasalahkan malah bilang ke saya masih ada kelebihan pembayaran. Saya heran dengan yang namanya pemain profesional itu kok malah gak mengerti kalau yang diterima itu sudah melebihi gajinya. Malah bilang itu uang kesepakatan kerja sama bukan gaji," ucapnya.

Siap Ambil Lngkah Hukum

PSKC dalam hal ini sangat dirugikan oleh pernyataan Atep yang tidak sesuai dengan fakta. Bahkan Edi meminta kepada Atep untuk meminta maaf secara terbuka.

Edi pun tak segan akan mengambil langkah-langkah hukum kepada Atep jika tidak segera mengklarifikasi pernyataannya yang menyudutkan Tim PSKC.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved