Gara-gara Corona, Sudah 53.465 Orang di Jabar di-PHK dan Dirumahkan, Pemprov Jabar Harus Proaktif

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat hingga Jumat

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Gara-gara Corona, Sudah 53.465 Orang di Jabar di-PHK dan Dirumahkan, Pemprov Jabar Harus Proaktif
DOKUMENTASI TRIBUN KALTIM
Illustrasi diberhentikan sepihak (PHK).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat hingga Jumat 10 April 2020 terdapat 53.465 tenaga kerja yang terdampak virus corona.

Dari jumlah tersebut ada yang diliburkan, dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Sebanyak 26.330 pekerja dirumahkan oleh 314 perusahaannya, sedangkan 331 perusahaan terpaksa harus melakukan PHK terhadap 7.583 pekerja, sisanya perusahaan meliburkan karyawannya. 

Wakil ketua komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mendorong Pemerintah Provinsi agar proaktif dalam mengadvokasi tenaga kerja yang terdampak virus corona. Saat ini, kata dia, ada program pemerintah pusat berupa pelatihan melalui kartu prakerja. 

Postingan Sedih Mutia Ayu Setelah Glenn Fredly Tiada, Kangen Kamu

"Pemprov harus proaktif, agar mereka (tenaga kerja) bisa mendaftar dan bisa mendapatkan fasilitas untuk masuk dalam program kartu Prakerja yang digulirkan pemerintah, melalui Kemenaker," ujar Abdul, saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Selain itu, Ia pun mengimbau kepada pimpinan perusahaan untuk proaktif memberikan bantuan untuk melakukan pendaftaran secara kolektif bagi karyawannya, baik yang kena PHK, dirumahkan maupun yang telah habis masa kontraknya. 

"Ini harus dilakukan agar pembaharuan data dari Disnaker Kota-Kabupaten dan Provinsi bisa lebih cepat dan lebih aktual, melalui proses kolektif tersebut," katanya.

Selain Carmi, Ada 4 PMI Lain yang Tiba di Kabupaten Cirebon, Masuk Kategori ODR Covid-19

Ia memprediksi angka tenaga kerja yang terdampak virus corona ini akan terus bertambah seiring dengan masa tanggap darurat Covid-19 yang terus diperpanjang. Ia pun meminta agar dua langkah itu dapat segera ditindak lanjuti. 

"Semoga ini bisa menjadi solusi bagi warga Jawa Barat yang sebagian besar merasakan imbas ekonomi dari wabah Covid-19 ini," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved