Virus Corona di Jabar
Tak Pakai Masker, Warga Kota Tasikmalaya Dilarang Masuk Kawasan Hazet, Berlaku Mulai Besok
Tak pakai masker, warga Kota Tasikmalaya dilarang memasuki kawasan Hazet.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Polisi dan badut boneka ikut dilibatkan dalam sosialisasi kawasan Hazet wajib pakai masker, Jumat (11/4/2020). Sosialisasi dilakukan di pintu masuk Hazet di kawasan Taman Kota.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Warga yang akan memasuki pusat perbelanjaan Jalan KHZ Mustofa (Hazet), Kota Tasikmalaya, akan disuruh balik lagi jika tidak mengenakan masker.
Larangan itu mulai efektif berlaku Sabtu (11/4/2020), setelah Polres Tasikmalaya Kota mencanangkan wajib menggunakan masker di kawasan Hazet, Jumat (10/4/2020), pascajumlah warga positif corona mencapai 10 orang.
Pencanangan wajib menggunakan masker ditandai dengan pemasangan spanduk besar bertuliskan "Anda Memasuki Kawasan Wajib Menggunakan Masker dan Jaga Jarak Antar Sesama".
Belasan petugas juga melakukan sosialisasi sambil membagikan masker kepada warga yang tidak memakainya.
Petugas memberitahu Hazet jadi kawasan wajib memakai masker, dan informasi itu agar disampaikan lagi ke keluarga dan tetangga.
"Petugas juga akan memeriksa warga yang hendak masuk kawasan Hazet. Jika tidak mengenakan masker, disuruh balik lagi. Kami sebenarnya menyediakan masker gratis tapi jumlahnya terbatas," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, seusai pemasangan spanduk di pintu masuk Hazet, kawasan Taman Kota.
Kapolres meminta warga mematuhi anjuran mengenakan masker saat memasuki Hazet.
Pasalnya Hazet termasuk kawasan yang rentan penyebaran virus corona karena di situ tempat bertemu orang.
"Anjuran atau bisa jiga disebut larangan ini dikeluarkan demi keselamatan warga sendiri. Itu yang harus disadari warga. Kami mengeluarkan sejumlah aturan untuk menghambat penyebaran virus corona," kata Anom.
Untuk mengefektifkan wajib pakai masker saat masuk Hazet, petugas menutup Jalan Mayor Utarya, sisi selatan Taman Kota, sehingga arus kendaraan maupun pejalan kaki hanya dari satu arah yakni dari jalan batu andesit sisi barat Taman Kota.
Berita Terkait